Permintaan SKTM di Pangkah, Kabupaten Tegal, Sedikit
Hal itu diakui Camat Pangkah, Kabupaten Tegal, Bambang Sihana saat ditemui Tribunjateng.com, di Kantor Kecamatan
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: muslimah
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akhtur Gumilang
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Sebagian besar Camat di wilayah Kabupaten Tegal mengaku kebingungan saat menyikapi permintaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari warganya untuk pendaftaran peserta didik baru SMA/SMK Negri.
Hal itu diakui Camat Pangkah, Kabupaten Tegal, Bambang Sihana saat ditemui Tribunjateng.com, di Kantor Kecamatan, Jumat (6/7/2018).
Bambang menyebut, bahwa pembuatan SKTM memang diurus di kantor Desa/Kelurahan dan kemudian lanjut ke Kecamatan untuk diketahui.
Sebelum menyerahkan ke Kantor Desa/Kelurahan, kata Bambang, warga terlebih dahulu harus mendapat surat pengantar dari RT/RW setempat.
"Jadi Kecamatan sifatnya mengetahui dan memberikan tanda tangan pada SKTM yang sudah dibuat di Kantor Desa/Kelurahan. Apabila tidak dikasih SKTM, nanti kami dikira menyulitkan warga. Hal itu yang kadang membuat saya dan para Camat lainnya ikut bingung," kata Bambang kepada Tribunjateng.com.
Meski mengaku bingung, ia menuturkan bahwa jumlah permintaan pembuatan SKTM di wilayahnya tergolong sedikit.
Sebab, sejak dibukanya PPDB SMA pada Senin (2/7/2018) lalu, pihaknya mengaku baru memberikan enam SKTM kepada warganya.
Bahkan, Bambang mengatakan tak ada satu pun yang meminta SKTM di hari pertama pembukaan PPDB SMA, Senin (2/7/2018) lalu.
"Ya di wilayah Pangkah tergolong sedikit permintaan SKTM nya. Sampai per hari Jumat (6/7/2018) ini, kami baru memberikan enam SKTM. Rabu (3/7/2018) ada 3 SKTM, besoknya Kamis (4/7/2018) 3 permintaan SKTM juga," tambahnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/camat-pangkah-kabupaten-tegal_20180706_134907.jpg)