Peduli Keselamatan Ekosistem Pantai, Kejaksaan Batang Tanam Ratusan Mangrove

Kejaksaan Negeri Kabupaten Batang melakukan penanaman ratusan mangrove di kawasan Pantai Kuripan

Penulis: dina indriani | Editor: galih permadi
TRIBUN JATENG/DINA INDRIANI
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Batang, Nova Elida Saragih saat melakukan penanaman mangrove di Kawasan Pantai Kuripan, Subah, Batang, Kamis (12/7/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Dina Indriani

TRIBUNJATENG.COM, BATANG- Sebagai bentuk partisipasi dalam upaya menyelamatkan ekosistem pantai, Kejaksaan Negeri Kabupaten Batang melakukan penanaman ratusan mangrove di kawasan Pantai Kuripan, Desa Kuripan, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, Kamis ,(12/7/2018).

Kegiatan penanaman mangrove yang menjadi serangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-58 Bhakti Adhyaksa tersebut didampingi pengurus PMI Kabupaten Batang, Siaga Bencana Berbasis Masyarakat (Sibat) Desa Kuripan, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, dan Muspika Kecamatan Subah.

"Momen hari jadi kejaksaan merupakan saat yang tepat untuk menggalakkan kegiatan sosial, untuk awal kami menanam kurang lebih berjumlah 300 bibit mangrove, kedepannya kami berupaya untuk terus berkontribusi, " ujar Nova selepas menanam Pohon Mangrove.

Pada kesempatan tersebut, Nova mengajak masyarakat untuk menjaga lingkungan pesisir. Salah satunya dengan menanam mangrove, selain menjaga eksositem pantai juga bisa menjadi mangnet wisatawan untuk mendatangi kawasan wisata Kuripan. Seperti wisata Mangrove di Ponorogo.

"Dengan luas kawasan pantai Kuripan sekitar 7 hektar kejaksaan ingin memberikan kontribusi nyata terhadap lingkungan pesisir di Kabupaten Batang," jelasnya.

Dikatakannya juga pada rangkaian acara memperingati Bhakti Adhyaksa, kejaksaan Negeri Batang mengisinya dengan kegiatan yang bersifat sosial.

Menurut Nova, kejaksaan yang memiliki tugas sebagai penegak hukum hal itu membuat kejaksaan kurang tanggap dengan lingkungan sosial.

Selain menanam mangrove bakal digelar juga acara donor darah.

"Tentunya kedua kegiatan tersebut bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Kejaksaan Batang ingin lebih dekat dan lebih bermanfaat untuk masyarakat Batang. Sekaligus Kejaksaan agar bisa berinteraksi langsung dengan masyarakat," tandasnya.

Sementara, Camat Subah Wahyoe Setyo Oetomo mengatakan merasa bangga baik secara pribadi dan kedinasan karena pertama kalinya Kejaksaan hadir di Kecamatan Subah.

"Hadirnya Kejaksaan Batang bersama PMI dalam partisipasi menyelamatkan daerah pesisir dengan menanam mangrove semoga bisa mendorong destinasi wisata Pantai Kuripan semakin bertambah maju dan lebih baik," ujarnya.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Batang Wahyu Budi Santoso mengapresiasi kegiatan menanam Magrove yang diinisiasi Kejaksaan Kabupaten Batang dengan menggandeng PMI, pasalnya abrasi pantai di Kabupaten Batang sudah cukup mengkhawatirkan terutama di kawasan wisata pesisir seperti Wisata Pantai Ujung Negoro dan Sigandu.(*)

Sumber: Tribun Jateng
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved