KRONOLOGI LENGKAP! Oknum Perwira Polisi Aniaya Ibu-ibu di Minimarket yang Videonya Viral
Karopenmas Divisi Humas Polri menerangkan perilaku Yusuf tidak mencerminkan jargon Polri yang profesional, moderen, dan terpercaya.
AKBP Yusuf yang datang ke lokasi kemudian mencoba menginterogasi ketiga orang yang diamankan.
Saat ditanya identitas ketiganya tidak memiliki.
Semuanya pertanyaan dijawab tidak tahu, termasuk mengenai empat orang lainnya yang kabur.
Tak pelak kondisi itu memicu kemarahan AKBP Yusuf dan terjadilah pemukulan.
"Jadi latar belakangnya pencurian di minimarket bukannya karena handphone atau lainnya. Oknum anggota kami tetap salah dan sedang diproses saat ini," kata Brigjen Pol Syaiful Zachri.
Berdasarkan kronologis yang disusun Polda Bangka Belitung, penjaga toko menyebut kelompok pencuri di minimarket itu sebanyak tujuh orang, menggunakan mobil Toyota Avanza.
Sebanyak enam orang masuk ke minimarket, sedang sopir menunggu di mobil.
Ketiga tiga orang tertangkap tangan melakukan pencurian, para pelaku lainnya kabur menggunakan mobil.
Sebanyak dua perempuan yaitu D (42) dan A (41), serta seorang anak laki-laki, AR (12, anak D), telah dilaporkan Yusuf ke Polres Pangkalpinang dan telah diproses Satreskrim Polres Barang-barang yang dicuri senilai total Rp 600 ribu, mulai dari susu hingga selendang.
Polisi menjaring D, warga Kelurahan Cipayung, Depok, Jawa Barat, sebagai tersangka. Sedangkan A, warga Citayem, Depok, Jawa Barat, dan AR, sebagai saksi.
Menurut Kapolda, AKBP Yusuf saat ini izin mengantar anaknya sekolah di Bandung, sehingga Propam Polda Babel telah berkoordinasi dengan Propam Polda Jabar untuk memeriksa perwira menengah itu di Polda Jabar.
Pernah Kena Masalah 6 Tahun Lalu
Perwira menengah (pamen) Polda Bangka Belitung, AKBP M Yusuf, ternyata sebelumnya juga pernah tersandung masalah.
Menurut Kapolda Bangka Belitung, Brigjen Pol Syaiful Zachri, sekira 2012 lalu AKBP M Yusuf tersandung masalah ketika menjabat sebagai Subdit Direktorat Narkoba Polda Bangka Belitung.
Akibatnya ia dimutasikan menjadi pamen Direktorat Pengamanan Obyek Vital Polda Bangka Belitung.