Optimalkan Potensi Zakat, Nursholeh Segera Mengeluarkan Perwal Tentang UPZ
Nursholeh menambahkan jika pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) direncanakan akan segera di bentuk di Kota Tegal dengan Peraturan Wali Kota.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Silaturrahim dan Halal Bihalal Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Tengah dengan tema Optimalisasi Zakat, Infak dan Sedekah di kalangan ASN untuk menanggulangi kemiskinan di adakan di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jumat (13/7/2018).
Hadir dalam acara tersebut Gubernur Provinsi Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Kepala BAZNAS Provinsi Jawa Tengah Dr Ahmad Darodji, Sekertaris BAZNAS Pusat Jaja Jaelani, Jajaran Forkompinda Provinsi Jawa Tengah, serta seluruh Wali Kota Bupati se Jawa Tengah dan peserta undangan dari berbagai instansi lainnya
Dalam kesempatan memberikan sambutannya, Ganjar Pranowo menyatakan bahwa dirinya yakin BAZNAS bisa mengentaskan kemiskinan di Provinsi Jawa Tengah.
"Yang akan kita sucikan adalah harta kita ,minimum 2,5 persen dari pendapatan yang diperoleh dan Kita harus merubah pola pikir bahwa yang kita peroleh adalah 97,5 persen dan jangan berpikir kalau harta kita dipotong 2,5 persen,"ucapnya disela sela memberikan sambutan.
Ganjar juga menambahkah bahwa untuk Jawa Tengah dalam meningkatkan potensi zakat yang bisa dikelola akan melibatkan instansi vertikal maupun horizontal, BUMN, BUMD dan lainnya karena dengan cara itu kalau dikembangkan maka akan dapat menyelesaikan masalah utama umat utamanya kemiskinan.
Sementara Itu disampaikan oleh Plt Wali Kota Tegal, Nursholeh dalam mengoptimalkan zakat dimana hampir semua kabupaten/kota lainnya mempunyai permasalahan yang sama, yaitu perlu adanya perluasan potensi zakat sehingga bisa dimaksimalkan.
“Sebagaimana diketahui jika potensi zakat di Kota Tegal 80 persen saja dalam satu bulan bisa sampai Rp 300 juta, bayangkan jika satu tahun, tetapi sekarang masih 50 sampai 60 juta.
Jadi insya Allah kami akan mendorong untuk dapat merealisasikannya,” ucap Plt. Walikota.
Nursholeh menambahkan jika pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sebagaimana disampaikan oleh gubernur dan disesuaikan dengan peraturan perundangan yang berlaku, direncanakan akan segera dibentuk di Kota Tegal dengan Peraturan Wali Kota (Perwal).
Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Tengah, Darodji mengatakan, bahwa dana yang berhasil di kumpulkan berdasarkan alokasi pendistrisbusiannya sejumlah 60 persen adalah untuk fakir miskin dengan rincian 20 persen untuk warga miskin yang bersifat konsumtif dan 40 persen lagi berupa bantuan warga miskin produktif.
“Sisanya dari dana yang terkumpul untuk yang berhak menerimanya,” tutur Darodji .
Darodji juga menjelaskan bahwa apa yang di lakukan BAZNAS belumlah optimal dalam mengentaskan kemiskinan di Jawa Tengah, sehingga perlu adanya peran serta semua elemen masyarakat maupun pemerintah.
Sekertaris BAZNAS Pusat, Jaja Jaelani bahwa Potensi zakat yang bisa digali dari tahun Ke tahun semakin meningkat tinggal bagaimana caranya agar potensi zakat yang besar itu bisa terkumpul.(Humas Pemkot Tegal)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/gubernur-provinsi-jawa-tengah-ganjar-pranowo-saat-menyapaplt-wali-kota-tegal-nursholeh_20180714_233411.jpg)