Beberapa Parpol Hanya Ajukan Sedikit Bacaleg ke KPU Jateng
Pendaftaran bakal calon legislatif DPD RI dan DPRD Jawa Tengah telah ditutup pada Selasa (17/7/2018) pukul 24.00 WIB.
Penulis: Yasmine Aulia | Editor: galih permadi
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Yasmine Aulia
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pendaftaran bakal calon legislatif DPD RI dan DPRD Jawa Tengah telah ditutup pada Selasa (17/7/2018) pukul 24.00 WIB. Berdasarkan data yang diterima KPU Jateng, tidak semua partai menghabiskan 120 kuota bacaleg.
"Enam belas partai telah mendaftarkan para bakal calonnya melalui kami, sebagian partai mendaftarkan 120 bacalon,
namun tidak semua menggunakan kuota tersebut,
ada beberapa partai yang hanya mendaftarkan sekitar 30 bahkan ada juga yang mengajukan 2 calon," ungkap Ketua KPU Jateng, Joko Purnomo, Rabu (18/7/2018).
Adapun beberapa partai yang dianggap masih baru tersebut memiliki alasan tertentu atas jumlah pencalonan yang diajukan ke KPU Jateng.
Menurut Ketua DPW PSI Jateng, Yuda Primasetya, alasan PSI mengajukan 33 bacalon merupakan sebagian dari strategi partai.
"Karena kami berusaha untuk fokus terhadap beberapa dapil saja, harapan kami minimal mendapatkan enam kursi dari seluruh dapil yang kami ajukan," ungkap Yuda Primasetya.
Sementara berdasar rekapitulasi KPU Jateng di hari terakhir pendaftaran, PKPI menjadi partai yang paling sedikit mendaftarkan bacalon yaitu sejumlah dua bacalon dari dua dapil yang berbeda.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ketua-kpu-jateng-joko-purnomo-tunggu-pendaftaran-bacaleg_20180717_184822.jpg)