Kecelakaan Lalulintas
Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Tol Cipali
Kecelakaan beruntun di Tol Cipali Hari Sabtu (21/7) pagi menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban.
Penulis: hermawan Endra | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Hermawan Endra Wijonarko
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kecelakaan beruntun di Tol Cipali Hari Sabtu (21/7) pagi menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan lima orang meninggal dunia, tiga diantaranya adalah warga Kota Tegal Jawa Tengah.
Seluruh korban meninggal maupun luka-luka terjamin Jasa Raharja sesuai Undang Undang Nomor 34 Tahun 1964 dengan nilai santunan meninggal dunia Rp 50juta dan santunan luka-luka maksimal Rp 20juta.
Kepala Jasa Raharja Kantor Pelayanan Tegal, Buntaran beserta jajaran bertindak cepat untuk mendatangi kediaman ahli waris korban yang berdomisili di Tegal.
Meski hari libur, Jasa Raharja Tegal tetap membayarkan santunan meninggal dunia Minggu (22/7) kepada masing-masing ahli waris.
Mereka diantaranya Delfitri Yeni, ahli waris (istri) korban Efrizal, Afridanis, ahli waris (istri) korban Harmaeni Nurdin dan Okta Rahma Yulis, ahli waris (istri) korban Yuldeka Putera.
"Jasa Raharja Jawa Tengah menyampaikan duka cita yang mendalam. Semoga keluarga diberikan ketabahan dan korban yang masih dalam perawatan segera pulih kembali," ujar Buntaran dalam siaran tertulis, Minggu (22/7).
Tabrakan beruntun itu bermula ketika sedan Toyota Great Corolla B 1647 CER yang dikemudikan Dendi Akbar membawa tiga orang penumpang datang dari arah Jakarta menuju arah Cirebon.
Setibanya di TKP, kendaraan yang semula melaju di jalan lurus tersebut tiba-tiba hilang kendali kemudian melintasi median jalan dan berada di lajur lawan arah (Cirebon ke Jakarta).
Selanjutnya bertabrakan dengan kendaraan Pick Up Daihatsu Grand Max B 9581 EUA yang dikemudikan oleh Rio Aditia dengan membawa satu orang penumpang bernama Asrul yang datang dari arah berlawanan.
Kemudian kendaraan sedan Toyota Great Corolla tersebut membentur Kendaraan Isuzu Colt Diesel Box A 9412 ZX yang berjalan sejajar di lajur lambat dan datang dari arah yang sama.
Akibat kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut pengemudi berikut satu orang penumpang Kendaraan Pick UP Daihatsu Grand Max B 9581 EUA meninggal dunia di TKP.
Sedangkan pengemudi Kendaraan Sedan Toyota Great Corolla B 1647 CER mengalami luka berat dan tiga orang penumpang kendaraan Sedan Toyota Great Corolla B 1647 CER meninggal dalam tindakan medis di rumah sakit. Korban seluruhnya dibawa ke RS MH. Thamrin Purwakarta. (tribunjateng/wan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/jasa-raharja-kantor-pelayanan-tegal-mendatangi-kediaman-ahli-waris-di-tegal_20180722_192520.jpg)