APTRI Nilai Pemerintah Tak Serius Serap Gula Petani

APTRI menilai pemerintah tidak serius dalam melakukan penyerapan gula petani.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: galih permadi
tribunjateng/Rifqi Gozali
ilustrasi tebu 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rifqi Gozali

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) menilai pemerintah tidak serius dalam melakukan penyerapan gula petani.

Sekjen DPN APTRI Nur Khabsyin mengatakan, akibat ketidakseriusan pemerintah banyak gula petani menumpuk di gudang.

"Gula petani yang menumpuk di gudang mencapai 600 ribu ton. Pedagang tidak berani beli gula ke petani, karena ada aturan hanya Bulog yang boleh membeli gula dari oetani dan menjual gula curah ke pasar," kata Khabsyin, Rabu (25/7/2018).

Khabsyin menuturkan, harga gula tani saat ini dikisaran Rp 9.100 – Rp 9.300 per kilogram. Harga tersebut jauh dari biaya pokok produksi (BPP) gula sebesar Rp 10.600 per kilogram.

Akibat gula belum terjual, petani kini kesulitan untuk membayar sewa lahan dan mengolah kembali tanaman tebu baru setelah ditebang.

Khabsyin menambahkan, petani meminta Pemerintah membeli gula tani seharga Rp 11 ribu per kilogram.

Meksi masih jauh di bawah usulan HPP petani sebesar Rp 12 ribu per kilogram, harga itu sudah cukup untuk memberikan keuntungan bagi petani.

“Wacana pembelian gula tani oleh Bulog sebesar Rp 9.700 per kilogram seolah-olah menolong petani, akan tetapi pada kenyataannya justru sama saja membunuh petani,” ujarnya.

Lebih lanjut Khabsyin mengatakan, dari data yang pihaknya himpun, persediaan gula konsumsi (GKP) saat ini sebanyak 5,1 juta ton.

Jumlah sebanyak itu berasal dari sisa stok tahun lalu sebanyak 1 juta ton, rembesan gula rafinasi sebanyak 800 ribu ton, impor GKP tahun 2018 sebesar 1,2 juta ton, dan produksi tahun 2018 sekitar 2,1 juta ton.

Stok sebanyak itu, kata Khabsyin, sudah berlebih untuk memenuhi kebutuhan konsumsi gula tahun ini yang diperkirakan sebanyak 2,7 juta sampai 2,8 juta ton.

“Dari hitungan kami masih ada kelebihan 2,4 juta ton. Jadi tidak ada alasan lagi untuk impor gula,” ujarnya.

Sementara Kepala Perum Bulog Sub Divre Pati Muhammad Taufiq sata dihubungi mengatakan, saat ini pihaknya menerima perintah soal penyerapan gula petani. Meskipun di ranah Bulog pusat sudah mengeluarkan kebijakan penyerapan gula tani seharah Rp 9.700 per kilogram.

"Kami belum terima perintah penyerapan gula petani," katanya.(*)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved