Senin, 20 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pedagang Kuliner Berharap Awal 2019 Plaza Bandarjo Sudah Bisa Digunakan

Semoga saja tepat waktu. Tidak seperti di pembangunan Plaza Bandarjo Tahap I yang molor hingga berbulan-bulan

Penulis: deni setiawan | Editor: iswidodo
tribunjateng/deni setiawan
Pimpinan dan Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Semarang melaksanakan sidak di lokasi pembangunan (rehabilitasi) Plaza Bandarjo Tahap II Kecamatan Ungaran Barat Kabupaten Semarang, Rabu (25/7/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Deni Setiawan

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Pedagang kuliner di area Pasar (Plaza) Bandarjo Kecamatan Ungaran Barat Kabupaten Semarang, Wahyuni (42) berharap, proyek pembangunan rehabilitasi Plaza Bandarjo Tahap II oleh Pemerintah Kabupaten Semarang tersebut dapat selesai sesuai jadwal.

“Semoga saja tepat waktu. Tidak seperti di pembangunan Plaza Bandarjo Tahap I yang molor hingga berbulan-bulan dalam menempatinya. Semoga awal tahun mendatang sudah bisa pembagian dan kami bisa menggunakannya,” kata Wahyuni kepada Tribunjateng.com, Rabu (25/7/2018).

Dia menyampaikan, pekerjaan rehabilitasi pasar yang posisinya bersebelahan dengan Taman dan Plaza Bandarjo tersebut diinformasikan akan dibuat 2 lantai. Khusus di lantai II akan ditempatkan untuk para pedagang kuliner. Lalu di lantai I kios serta los dimana prioritas pula untuk pedagang yang belum kebagian tempat..

“Dahulu di situ ada beberapa kios, di bagian depannya adalah pos pangkalan ojek. Konsep atau bentuk bangunannya seperti apa kami belum tahu. Harapannya ya bisa bagus dan secara prinsip waktu pengerjaannya tidak molor. Sehingga kami tidak berlama-lama gunakan lapak sementara di belakang pasar ini,” tuturnya.

Harapan serupa juga disampaikan Bayu Himawan Ramantika (49) warga Gedanganak Kecamatan Ungaran Timur Kabupaten Semarang. Pihaknya berharap pembangunan Plaza Bandarjo Tahap II melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Semarang dapat selesai sesuai kontrak.

“Kontrak pekerjaannya adalah 5 bulan atau paling lama Desember 2018 ini sudah selesai. Jika lihat di papan pekerjaan adalah 150 hari sejak kontrak ditandatangani pada 25 Juni 2018 lalu. Harapan kami itu tidak molor sehingga pedagang sudah bisa menempati (mulai berdagang di bangunan itu) pada awal 2018 mendatang,” ucap Bayu.

Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Semarang itu menyampaikan, dalam pemantauan langsung ke lokasi pekerjaan bersama rekan-rekannya, secara umum tidak ada masalah. Hanya ada kendala pada adendum (perubahan perjanjian kontrak kerja) yang hingga saat ini belum jadi atau masih proses.

“Adendum dibuat karena ada perubahan penggunaan material bagian atap (gunungan) bangunan tersebut. Awalnya menggunakan kayu eks bangunan lama. Tetapi begitu melihat usia kayu yang sudah terlalu tua, diganti besi baja kanal atau hulu. Namun kami minta prioritaskan menggunakan besi kanal karena lebih kuat dan awet,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved