Narapidana dan Tahanan Kasus Narkoba Rutan Jepara Dites Urine
Narapidana dan tahanan kasus narkoba Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Jepara dites urine, Rabu (1/8/2018).
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Catur waskito Edy
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rifqi Gozali
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Narapidana dan tahanan kasus narkoba Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Jepara dites urine, Rabu (1/8/2018). Hal tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran narkoba di dalam penjara.
Kasubdid I Dirnarkoba Polda Jateng, AKBP Edy Santoso mengatakan, tidak sedikit peredaran narkoba dikendalikan dari dalam jeruji besi. Oleh sebab itu, dalam waktu bersamaan dilakukan inspeksi mendadak (sidak) dan tes urine ke seluruh Rutan dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang ada di Jawa Tengah.
"Hasilnya tidak ditemukan hal yang mencurigakan. Tetapi tadi ditemukan pisau sudah diserahkan ke Rutan," kata Edy.
Sidak dan tes urine yang pihaknya lakukan, lanjut Edy, menyasar 70 penghuni Rutan Jepara. Mereka merupakan narapidana dan tahanan kasus narkoba yang menempati Blok A dan Blok B. 10 di antaranya merupakan narapidana dan tahanan perempuan.
Kepala Rutan Jepara Slamet Wiryono mengatakan, sebenarnya pihaknya telah melakukan sidak secara rutin ke setiap ruang yang dihuni baik narapidana maupun tahanan.
"Kalau tes urine secara rutin kami terbatas alatnya. Kalau senjata tajam yang sering kami temukan pisau cutter, bukan belati atau clurit," kata Slamet. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/sidak-rutan-jepara_20180801_131857.jpg)