Sabtu, 9 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Salut! 29 Warga Pasekan Semarang Relakan Tanahnya Untuk Desanya

Mereka secara sukarela menyerahkan (menghibahkan) tanah pribadinya untuk kepentingan desa.

Tayang:
Penulis: deni setiawan | Editor: galih permadi

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Deni Setiawan

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Mungkin bahkan patut sekiranya diapresiasi atas keputusan 29 orang di Desa Pasekan Kecamatan Ambarawa Kabupaten Semarang ini.

Mereka secara sukarela menyerahkan (menghibahkan) tanah pribadinya untuk kepentingan desa.

 Sesuai informasi yang diperoleh Tribunjateng.com, Jumat (3/8/2018), puluhan warga tersebut kompak mengikhlaskan sebagian tanah mereka guna merealisasikan pembangunan jalan tembus baru yang menghubungkan antara Dusun Pluwang dan Dusun Lengkong di desa setempat.

Berdasarkan data yang dihimpun serta diterima, panjang jalan penghubung kedua dusun tersebut mencapai sekitar 600 meter.

Lebarnya jalan tersebut direncanakan sekitar 3 meter. Adapun tanah yang dihibahkan warga kepada pihak desa tersebut totalnya hingga sekitar 2.400 meter persegi.

“Jika dinominalkan berdasarkan harga tanah yang berlaku saat ini di desa kami, total yang dihibahkan itu mencapai sekitar Rp 240 juta. Tidak hanya itu, warga setempat pun telah menyatakan siap untuk menjadi pekerja atau buruh dalam program pembangunan jalan tersebut. Totalnya mencapai 50 orang,” jelas Kades Pasekan Juli.

Kepada Tribunjateng.com, Jumat (3/8/2018), Juli mengutarakan, pembangunan jalan tembus baru tersebut diperkirakan akan selesai pada 5 pekan ke depan.

Adapun pembangunannya menggunakan Dana Desa Tahap II sebesar Rp 118,73 juta.

“Tadi, Jumat (3/8/2018) secara seremonial program padat tersebut dilaksanakan sekaligus kami laporkan kepada Bupati Semarang Mundjirin. Dana Desa Tahap II yang bisa dicairkan adalah 40 persen dari total dana yang kami terima. Bahkan lebih besar dibandingkan Tahap I yang hanya 20 persen,” ucapnya.

Melalui program pembangunan jalan tembus itu, harap Juli, mampu bermanfaat bagi masyarakat khususnya yang ada di 2 dusun tersebut.

Sehingga pula semakin memperpendek jarak tempuh yang selama ini setidaknya butuh waktu 2 kali lipatnya dibandingkan ketika jalan tembus itu telah berfungsi.

“Sejak awal 2018, pemerintah telah menetapkan penggunaan dana desa yang diarahkan agar bisa untuk program padat karya tunai. Selain infrastruktur, dana desa juga digunakan untuk program layanan umum masyarakat,” ucap Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Semarang Aris Setyawan.

Dia mengurai, berdasarkan hasil monitoring serta evaluasi yang dilakukan pihaknya, adanya kebijakan Pemerintah Pusat itu, kini secara umum program padat karya tunai itu diwujudkan dalam bentuk pembangunan fisik --infrastruktur--.

“Seperti betonisasi jalan, pembuatan talut, pembangunan jalan usaha tani (jalut), hingga termasuk juga yang ada di Desa Pasekan Ambarawa itu, dimana dananya untuk pembangunan jalan tembus antar dusun. Prinsipnya tidak masalah. Terpenting, jangan sampai ada kesalahan, khususnya dalam penyusunan laporannya,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved