Selasa, 21 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tak Lulus Akreditasi, Uji KIR Kota Pekalongan Ditutup Sementara

Pelayanan uji kendaraan atau uji KIR Kota Pekalongan dinyatakan Dinas Perhubungan (Dishub) tutup

Penulis: budi susanto | Editor: muslimah
Tribunjateng.com/Budi Susanto
Kepala Dishub Kota Pekalongan, Slamet Prihantono, Sabtu (4/8/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Budi Susanto

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Pelayanan uji kendaraan atau uji KIR Kota Pekalongan dinyatakan Dinas Perhubungan (Dishub) tutup mulai Rabu (1/8) lalu.

Tutupnya pelayanan uji KIR dikarena pelayanan uji kendaraan tersebut tidak lulus akreditasi yang dilakukan Kementerian Perhubungan RI.

Adapun tak lolosnya pelayanan uji KIR Kota Pekalongan dalam akreditasi dikarenakan kekurangan alat uji berupa speedometer tester dan highlight tester.

Diterangkan Kepala Dishub Kota Pekalongan, Slamet Prihantono, pihaknya mengakui Kota Pekalongan secara teknis maupun administrasi merupakan daerah yang memiliki kekurangan.

"Secara administrasi Dinas Perhubungan sejak Februari lalu sudah melengkapi, tapi secara teknis alat memang belum bisa lengkap. Namun kami sudah usulkan dalam anggaran perubahan 2018 mendatang. Sehingga untuk pelayanan uji kendaraan kami tutup sementara," katanya, Sabtu (4/8/2018).

Pihaknya menuturkan bagi masyarakat yang hendak melakukan uji kendaraan, akan diarahkan ke wilayah lain yang sudah terakreditsi.

"Bagi masyarakat yang akan melakukan uji kendaraan bisa ke tempat uji yang sudah lulus akreditasi yaitu di Batang dan Pemalang," jelasnya.

Pembukaan pelayanan uji kendaraan, dikatakan Slamet akan dibuka kembali setelah Dishub mendatangkan dua peralatan sesuai instruksi Kementrian Perhubungan.

"Kami sudah usulkan dan menunggu persetujuan di DPRD. Nantinya setelah dua alat tersebut didatangkan akan dilakukan kalibrasi dan akan diuji oleh Dirjen kembali," jelasnya.

Selain mengusulkan ke DPRD, pihaknya juga melakukan koordinasi bersama Walikota Pekalongan terkait alat uji kendaraan.

"Penutupan pelayanan uji kendaraan pastinya berpengaruh pada pendapatan daerah. Karena dalam setahun, pendapatan dari pelayanan uji kendaraan mencapai Rp 900 juta. Hingga Juli kami sudah mengumpulkan pendapatan dari uji kendaraan sebesar Rp 491 juta. Jadi hingga pertengahan tahun ini untuk target sudah terpenuhi setiap bulannya," timpalnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved