Jumat, 10 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Proyek Perbaikan Jalan Gombel Lama Semarang Sudah Mulai Dikerjakan

Kegiatan proyek peningkatan jalan Gombel Lama sudah mulai dilakukan. Beberapa pekerja sudah membongkar paving

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: galih permadi
tribunjateng/reza gustav
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang akan memberlakukan sistem dua arah di Jalan Gombel Baru (kiri), Kota Semarang, pada 8 Agustus 2018 mendatang. Hal itu dikarenakan ada pekerjaan peningkatan ruas Gombel Lama (kanan). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Eka Yulianti Fajlin

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kegiatan proyek peningkatan jalan Gombel Lama sudah mulai dilakukan. Beberapa pekerja sudah membongkar paving yang berada di sisi kanan Jalan Gombel Lama, Minggu (12/8).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang, Iswar Aminudin mengatakan proyek ini akan berlangsung selama 150 hari kedepan terhitung sejak Jumat (10/8).

"Sebenarnya sudah lama dicanangkan tetapi baru terlaksana tahun ini, semoga nantinya setelah diperbaiki, dilebarkan tidak ada kemacetan lagi," tuturnya.

Kepala Direktur Operasional Proyek Peningkatan Jalan Gombel Lama, Aziz Rifai mengatakan jalan ini akan dilebarkan.

Selain itu, pinggir jalan akan dibuat pedestrian untuk memperindah jalan masuk wajah kota.

Untuk mengantisipasi buliran tanah yang sering gugur dan menyebabkan kerusakan jalan, nantinya akan dibangun drainase dibawah tanah. Hal ini untuk mengalirkan air yang ada di bawah tanah.

"Nanti ada pipa dibawah jalan ini, jadi ini dapat mengantisipasi guyuran tanah yang menyebabkan tanah sering turun," jelasnya.

Dituturkannya, walaupun akan dibangun drainase dibawah tanah, saluran air yang dipinggir jalan juga tetap difungsikan.

Sementara, proyek peningkatan Jalan Gombel Lama sudah dimulai, pihak Polrestabes Semarang dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang tetap membuka Jalan Gombel Lama. Namun, hanya untuk pengendara roda dua.

"Alat-alat berat nantinya hanya menggunakan jalur kanan saja, sehingga tetap bisa digunakan untuk lalu lintas kendaraan roda dua," ucap Yuswanto Ardi, Kaslantas Polrestabes Semarang. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved