Kamis, 16 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hasil Verifikasi, KPU Salatiga Coret 23 Balaceg Dalam Pileg Tahun 2019

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga secara resmi mengumumkan daftar calon sementara (DCS) anggota legislatif tingkat Kota Salatiga

Penulis: deni setiawan | Editor: galih permadi

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Deni Setiawan

TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Minggu (12/8/2018), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga secara resmi mengumumkan daftar calon sementara (DCS) anggota legislatif tingkat Kota Salatiga dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) Tahun 2019 mendatang.

Dari daftar tersebut, diketahui berdasarkan hasil verifikasi perbaikan berkas atau dokumen syarat calon dan pencalonan dari 14 partai politik, sekitar 23 bakal calon anggota legislatif (bacaaleg) dicoret oleh KPU Kota Salatiga.

“Total awal ada sekitar 276 bacaleg yang kami terima dari 14 parpol. Tetapi setelah kami verifikasi terhadap seluruh berkas maupun dokumen syarat calon serta pencalonannya, ada sekitar 23 yang tidak memenuhi syarat (TMS),” tutur Ketua KPU Kota Salatiga Purnawati.

Kepada Tribunjateng.com, Senin (13/8/2018), Puput --sapaan akrab Putnawati-- menandaskaan, hanya ada sekitar 253 bacaleg yang masuk dalam DCS Pileg 2019 tersebut.

Dimana saat ini, diumumkan untuk meminta tanggapan serta masukan masyarakat.

“Kami meminta bantuan masyarakat untuk dapat melihat para bacaleg tersebut dan memberikan masukan atau tanggapannya kepada kami. Silakan kirim ke kantor kami di Jalan Argosari Kelurahan Raduacir Kecamatan Argomulyo Kota Salatiga,” pintanya.

Menurutnya, tanggapan atau masukan itu sangat dibutuhkan untuk tahapan berikutnya atau sebelum diumumkan daftar calon tetap (DCT) Pileg Tahun 2019 pada 21-23 September 2018 mendatang.

“Sementara tahapan meminta masukan serta tanggapan masyarakat itu, kami laksanakan hingga 21 Agustus 2018 mendatang. Setelah itu kami akan klarifikasi kepada parpol pada 28-28 Agustus 2018 atas masukan serta tanggapan masyarakat,” tukasnya.

Anggota KPU Kota Salatiga Divisi Pemantauan, Pemungutan, dan Penghitungan Suara serta Data Informasi Dayusman Junus menambahkan, 23 bacaleg tersebut berasal dari 5 parpol yakni PBB, PSI, Partai Nasdem, Partai Garuda, dan Partai Berkarya.

“Sebagai contoh pada PBB, dari 8 bacaleg yang diajukan ternyata seluruhnya masuk ke dalam kategori TMS. Karena itu kami coret semua. Lalu PSI dari 9 bacaleg yang memenuhi syarat hanya 5 orang. Lalu Partai Nasdem dari 25 bacaleg hanya 1 orang yang TMS,” terangnya.

Junus melanjutkan, Partai Berkarya dari awalnya mendaftarkaan 15 orang, yang TMS hasil verifikasi administrasi 8 orang atau tersisa 7 bacaleg. Partai Garuda semula 5 orang, TMS ada 2 orang atau tinggal 3 bacaleg.(*)

“Untuk lainnya, telah memenuhi syarat. Dari 14 parpol itu, yang 100 persen atau 25 kursi adalah PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, PKS, dan Partai Demokrat. Dari situ pula, total dari 16 parpol, kini hanya tinggal 13 parpol. Karena Partai Hanura dan PKPI tidak mengajukan bacaleg, serta PBB bacaleg yang diajukan merupakan TMS semua,” ucapnya. (dse)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved