Kamis, 30 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mantan Ketua KPU Kendal Wahidin Said Kembali Jadi Anggota Bawaslu

Wahidin Said dilantik setelah mengikuti proses seleksi menjadi anggota Bawaslu Kendal beberapa waktu lalu.

Tayang:
Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: m nur huda
Istimewa
Lima anggota Bawaslu Kendal dilantik pada Rabu (15/8) di Jakarta. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Dhian Adi Putranto

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal, Wahidin Said dilantik menjadi anggota Bawaslu Kendal.

Pelantikan dilakukan pada Rabu (15/8/2018), di Gedung Bawaslu RI, Jakarta.

Wahidin Said dilantik setelah mengikuti proses seleksi beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, mantan Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kendal sekaligus mantan Kepala Badan Ansor Anti Narkoba (Bannar) PW GP Ansor Jateng tersebut, pernah menjabat sebagai Ketua KPU Kendal selama dua periode.

Pada saat pelantikan, Said dilantik bersama dengan empat anggota Bawaslu Kendal lainnya yakni Arief Musthofifin, Odilia Amy Wardayani, Firman Teguh Sudibyo, dan Ubaidillah.

Tiga anggota Bawaslu yakni Arief Musthofifin, Odilia Amy Wardayani dan Ubaidillah sebelumnya juga pernah menjabat menjadi anggota Panwaslu Kendal.

Anggota Bawaslu Kendal, Arief Musthofifin, mengatakan, para anggota Bawaslu dilantik oleh Ketua Ketua Bawaslu RI yakni, Abhan.

"Dengan pelantikan ini maka panwaslu Kendal berubah menjadi Bawaslu Kendal," ujarnya Kamis (16/8/2018).

Menurutnya dengan berubah menjadi bawaslu, pihaknya dapat memberikan keputusan terhadap proses sengketa dalam pemilu melalui sidang ajudikasi.

"Sebelumnya kami hanya memberikan sebatas rekomendasi perbaikan, namun saat ini bisa memberikan keputusan" terangnya.

Menurutnya, kerja bawaslu akan kesulitan tanpa adanya bantuan dari masyarakat.

Oleh sebab itu pihaknya berharap masyarakat dan bawaslu ikut serta dalam melakukan pengawasan terhadap proses jalannya pesta demokrasi.

"Jika dinilai ada pelanggaran atau ada hal yang menyebabkan sengketa dalam proses pemilu, segera dilaporkan kami. Karena Bawaslu menjadi tempat mencari keadilan dalam proses pemilu," tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved