VIDEO : Ratusan Motor Knalpot Brong disita Polres Batang
113 sepeda motor yang disita tersebut hasil razia yang dilakukan selama 30 hari.
Penulis: dina indriani | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM - Polres Batang melalui jajaran Satuan Polisi Lalu Lintas telah menyita 113 sepeda motor dengan knalpot modifikasi atau yang tidak sesuai standar.
113 sepeda motor yang disita tersebut hasil razia yang dilakukan selama 30 hari.
Kapolres Batang AKBP Edi Suranta Sinulingga melalui Kasatlantas AKP Muhammad Adiel Ariesto mengatakan ratusan sepeda motor yang disita karena melanggar Pasal 285 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Kelaikan Teknis Kendaraan.