Selasa, 14 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

VIDEO : Ratusan Motor Knalpot Brong disita Polres Batang

113 sepeda motor yang disita tersebut hasil razia yang dilakukan selama 30 hari.

Penulis: dina indriani | Editor: abduh imanulhaq

TRIBUNJATENG.COM - Polres Batang melalui jajaran Satuan Polisi Lalu Lintas telah menyita 113 sepeda motor dengan knalpot modifikasi atau yang tidak sesuai standar.

113 sepeda motor yang disita tersebut hasil razia yang dilakukan selama 30 hari.

Kapolres Batang AKBP Edi Suranta Sinulingga melalui Kasatlantas AKP Muhammad Adiel Ariesto mengatakan ratusan sepeda motor yang disita karena melanggar Pasal 285 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Kelaikan Teknis Kendaraan.

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved