Riena Retnaningrum Ditunjuk Jadi Pj Bupati Kudus
Staf ahli Gubernur Jawa Tengah bidang kemasyarakatan dan SDM Riena Retnaningrum ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kudus.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rifqi Gozali
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Staf ahli Gubernur Jawa Tengah bidang kemasyarakatan dan sumber daya manusia Riena Retnaningrum ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kudus.
Sekadar diketahui, masa jabatan Musthofa sebagai Bupati Kudus habis per tanggal 14 Agustus 2018. Setelah itu berhubung belum ada surat keputusan pengangkatan Pj, akhirnya tugas bupati untuk sementara diisi oleh Sekda Kudus Sam'ani Intakoris sebagai pelaksana harian.
Menurut Sam'ani, pengangatakan Riena sebagai Pj Bupati Kudus berdasarkan SK Nomor 131.33-567 Tahun 2018. Berkas tersebut diterima pada Kamis (16/8/2018) kemarin.
"Di dalam SK tersebut juga dijelaskan, Riena akan melaksanakan tugas harian Bupati Kudus sesuai dengan perundang-undangan," kata Sam'ani, Minggu (19/8/2018).
Sam'ani melanjutkan, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan proses pelantikan Penjabat Bupati Kudus, yang rencananya akan dilantik langsung oleg Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di Pendopo Kabupaten Kudus, Selasa (21/8/2018) mendatang.
"Rencanannya yang melantik Pak Ganjar sendiri, pelaksanaannya di Pendopo hari Selasa depan," katanya.
Selain menyiapkan proses pelantikan, imbuhnya, pihaknya juga sedang berkoordinasi dengan Pj Bupati Kudus yang baru. Karena waktunya cukup singkat, maka harus dimaksimalkan.
"Mengingat proses pelantikannya tinggal menghitung hari, setelah pelantikan saya kembali jadi Sekda Kudus. Setelah sebelumnya sebagai Plh," kata dia. (*)