Jumat, 1 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polisi Mengadang Iring-iringan Mobil Mempelai Pria dan Meringkus Dedengkot Maling Itu

Polisi Mengadang Iring-iringan Mobil Mempelai Pria dan Meringkus Dedengkot Maling Itu, Selasa (21/8/2018).

Tayang:
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: iswidodo
TRIBUNJATENG/MAMDUKH ADI PRIYANTO
Polres Brebes menangkap seorang pemuda, Sukardi (27) warga Desa Pruwatan, Kecamatan Bumiayu, Brebes, Selasa (21/8/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto

TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Polres Brebes menangkap seorang pemuda, Sukardi (27) warga Desa Pruwatan, Kecamatan Bumiayu, Brebes, Selasa (21/8/2018).

Pelaku pencurian dengan pemberatan itu ditangkap ketika akan melangsungkan akad nikah.

Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes telah mendapatkan informasi keberadaan tersangka yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Mengetahui tersangka hendak melangsungkan akad nikah di rumah pengantin wanita di Kecamatan Ketanggungan, Brebes, petugas langsung mengejarnya.

Tanpa menunggu lama, polisi menghadang iring- iringan mobil pengantin pria yang hendak menuju kediaman pengantin wanita untuk melangsungkan akad nikah.

Namun, polisi harus ekstra hati- hati saat akan melakukan penangkapan karena ada sejumlah keluarga.

Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Arwansa, menuturkan pemuda tersebut ditangkap karena diketahui sudah belasan kali melakukan aksi pencurian mobil dan sepeda motor.

"Tersangka merupakan pelaku pencurian sepeda motor dan mobil di 14 TKP. Kebaanyakan TKP-nya berada di Brebes," jelasnya.

Menurutnya, tersangka juga merupakan residivis dengan kasus serupa.

Polisi kini terus memburu sejumlah pelaku lainnya yang masih buron.

"Kita masih terus mengejar pelaku lainnya yang masih satu komplotan dengan Sukardi. Mudah- mudahan yang lain bisa segera ditangkap," terangnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka diancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancamannya, pidana penjara tujuh tahun.

Rencana mempersunting seorang gadis pujaannya pun berantakan.

Polisi menghadiahi timah panas di kaki kanan tersangka lantaran mencoba melawan petugas saat digelandang ke Mapolres Brebes.

Saat digelandang pelaku mengakui jika dirinya sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian sepeda motor dan mobil di sejumlah tempat.

"Di beberapa tempat di Brebes. Sasarannya mobil yang terparkir di halaman rumah," ucap tersangka.

Setelah memastikan kondisi sepi, kata dia, ia dan sejumlah temannya akan masuk mencongkel pagar dan mengambil mobil.

Ia juga mengaku pernah melakukan aksi kejahatan mencuri sejumlah sepeda motor di daerah Brebes bagian selatan.

"Hasilnya buat foya- foya. Mendem (mabuk minuman keras) bersama teman," tuturnya.

Diakui tersangka hasil kejahatan sepeda motor ditawarkan kepada seorang penadah seharga Rp1 juta- Rp1,5 juta, sedangkan mobil sekitar Rp 7 jutaan. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved