Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sudjiwo Tedjo Ingatkan Mata Najwa Harus Tutup Jika Najwa Shihab Jadi Ketua TKN Jokowi

Sudjiwo Tedjo menanyakan jika kabar tersebut benar, maka acara yang dipandu oleh Najwa, yakni Mata Najwa harus tutup

Instagram
Najwa Shihab 

Mereka adalah Arsul Sani, Lodewijk Paulus, Abdul Kadir Karding, Johnny Plate, dan Hery Lontung Siregar.

"Sementara organisasi bekerja dengan para wakil ketua dan juga para sekretaris dan juga beberapa direktur sudah bisa berjalan," ujarnya.

Selain itu, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy sebelumnya juga mengungkapkan ada tiga nama calon ketua yang sedang dipertimbangkan Jokowi untuk TKN Jokowi-Maruf Amin. 

Romy (sapaan Romahurmuziy) menuturkan, ketiga calon ketua tersebut pernah menduduki sektor publik dengan jabatan yang cukup tinggi, memiliki rekam jejak yang bagus dalam pengelolaan komunikasi dengan berbagai kalangan, serta baik di sektor ekonomi, hukum, maupun keormasan.

Di sisi lain, Wakil Ketua Tim Kampanye pasangan bakal capres dan cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding, menyatakan bahwa timnya tak mengutamakan sosok dari militer untuk menjadi Ketua Tim Kampanye.

Hal tersebut disampaikan Karding saat ditanyai apakah Tim Kampanye Jokowi mempertimbangkan sosok dari militer lantaran mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Djoko Santoso disebut-sebut bakal jadi ketua tim kampanye pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Tidak harus mendikotomikan kemampuan kepemimpinan sipil dengan militer. Militer bagus, sipil juga bagus," kata Karding melalui pesan singkat, Kamis (23/8/2018).

Ia juga menyebutkan penentuan Ketua Tim Kampanye sepenuhnya akan diserahkan kepada keputusan Jokowi.

"Tergantung Pak Jokowi," tegasnya

Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan, ada dua fungsi yang dijalankan tim kampanye nasional (TKN) calon presiden ( capres) dan calon wakil presiden ( cawapres) untuk pemilu presiden.

Dua fungsi tersebut, yang pertama sebagai pihak yang akan bertanggung jawab atas kegiatan-kegiatan kampanye pasangan calon.

Fungsi kedua, sebagai pihak yang menjalin komunikasi dengan KPU, supaya jalur komunikasi terkait pilpres terbuka, mudah, dan lancar.

"Di dalam undang-undang ditentukan, siapa melaksanakan kampanye pasangan calon. Nah, salah satunya yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan atau pelaksanaan kampanye pasangan calon adalah tim kampanye," kata Hasyim di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2018).

Baca: Detik-detik Penyelamatan Balita Yang Terperangkap dalam Mesin Cuci

Baca: Ternyata Alasan Delon Tak Gunakan Pengacara di Sidang Perceraiannya, karena Sudah Bulat

Baca: Inilah Jadwal Pertandingan Atlet Indonesia di Asian Games, 28 Agustus 2018

Baca: Inilah Bonus Peraih Emas Asian Games, Mulai dari Rumah, Uang Rp 1,5 Miliar dan Diangkap Jadi PNS

Hasyim menjelaskan, tugas-tugas tim kampanye di antaranya, mengurus perizinan kampanye ke kepolisian, pemberitahuan ke KPU terkait pihak-pihak yang terlibat kampanye, hingga mengurus perizinan pejabat negara yang ikut kampanye.

"Misalkan akan menyampaikan bahwa ada menteri yang mau kampanye sehingga surat izin cutinya mana, yang akan mengurus ya tim kampanye itu ya kepada KPU," terang Hasyim.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved