Jumat, 17 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

KRONOLOGI Terpotongnya Ujung Kelamin Bocah Pekalongan Saat Dikhitan

Namun pada kejadian ini, "kepala" kelamin bocah ini ikut terpotong. Keluarga pun lapor polisi atas kejadian ini.

Penulis: budi susanto | Editor: iswidodo
tribunjateng/budi susanto
Kasubag Humas Polres Pekalongan Iptu Akrom saat ditemui Tribunjateng.com di Polres Pekalongan, Kamis (6/9/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Budi Susanto

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Heboh seeorang bocah usia 9 tahun, inisial MI yang terpotong ujung kelaminnya saat dikhitan oleh seorang mantri. Bocah itu mengerang kesakitan karena daging kelaminnya ikut terpotong laser.

Umumnya yang dipotong adalah kulit ujung kelamin. Namun pada kejadian ini, "kepala" kelamin bocah ini ikut terpotong. Keluarga pun lapor polisi atas kejadian ini.

Polisi memanggil mantri (bukan dokter) tersebut.

Baca: TRAGIS, Ujung Kemaluan Bocah Ini Kena Potong Saat Khitan, Keluarga Lapor Polisi

Kasubag Humas Polres Pekalongan Iptu Akrom memaparkan, peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Kamis (30/8) lalu. Keluarga dari MI ingin mengkhitankan anak lelakinya itu, yang berusia 9 tahun.

"Awal mulanya, sang mantri meminta bocah itu berbaring di atas ranjang di dalam kamar dengan mengenakan sarung. Kemudian ia menghubungkan alat khitan modern berupa laser yang dibawanya. Setelah alat dipersiapkan sang mantri memulai proses khitan," katanya, Kamis (6/9/3018).

Pada saat mantri memulai proses khitan, bocah itu menangis dan kemudian dirangkul oleh pihak keluarga.

Kemudian pihak keluarga memberitahu kepada mantri bahwa MI masih merasa kesakitan.

Namun sang mantri hanya diam dan meneruskan proses khitan tersebut.

"Setelah proses khitan, pihak keluarga curiga ujung alat vital MI ikut terpotong, karena MI menggerang kesakitan. Dan pihak keluarga yang menemani MI menemukan potongan tersebut di atas tas milik mantri. Atas kejadian tersebut korban langsung dibawa ke RSI PKU Muhammadiyah Pekajangan untuk dilakukan perawatan lebih lanjut," timpalnya. (*)

Video gelar perkara Kasus Malpraktek Sunat :

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved