Kabar Pahlawan Devisa
Merana 11 Tahun, Tukiman Senang Dapat Kabar Ponirah Desember akan Pulang
Merana 11 Tahun, Tukiman Senang Dapat Kabar Ponirah Desember akan Pulang. Ponirah adalah TKW di Malaysia asal Banjarnegara
Penulis: khoirul muzaki | Editor: iswidodo
TRIBUNJATENG.COM - Pasangan suami-istri Tukiman (54) dan Ribut (49) tampak lebih tenang, setelah mendapat kabar dari sang putri tercinta, Ponirah (32) di Malaysia. Hal itu mengingat Ponirah sudah 11 tahun tidak pulang ke Indonesia.
Suara yang dirindukan selama bertahun-tahun oleh warga Desa Gumiwang Purwanegara, Banjarnegara itu akhirnya kembali terdengar di telinga mereka melalui sambungan telepon genggam.
Ponirah mengabarkan akan pulang ke Indonesia pada Desember 2018, saat masa kontraknya habis. Kabar itupun cukup melegakan, meski orangtua itu mengaku tetap dirundung cemas.
Mereka khawatir harapan itu gagal terealisasi. "Semoga Desember nanti benar-benar pulang. Kami khawatir," kata Tukiman, kemarin.
Kedua orangtua itu sudah lama nelangsa. Orangtua mana yang tak rindu jika 11 tahun tidak pernah bertatap muka dengan putri tercintanya.
Ponirah memutuskan merantau ke Malaysia saat masih remaja, sekitar umur 18 tahun. Semenjak itu, ia hanya beberapa kali menghubungi orangtuanya di desa. Sepucuk surat yang dikirim Ponirah ke rumah, beberapa bulan setelah ia bekerja, membuat orangtuanya sempat merasa lega.
Melalui surat itu, Ponirah mengabarkan kebahagiaan hatinya lantaran mendapat majikan yang baik dan menyayanginya. Tetapi, Ponirah kemudian jarang memberi kabar. Keluarga berkali-kali menghubungi melalui kontak majikan, tetapi susah.
Selama 11 tahun, Ponirah hanya beberapa kali menghubungi rumah saat hendak berkirim uang. Maklum, Ponirah selama ini menjadi tulang punggung bagi keluarganya.
Ayahnya, Tukiman hanya bekerja sebagai buruh pemetik kelapa dengan upah tak seberapa.
Kemiskinan itulah yang memaksa Ponirah merantau keluar negeri agar bisa membantu perekonomian keluarga, terutama membiayai sekolah adik-adiknya.
"Ponirah anaknya eman (sayang), sama keluarga dan adik-adiknya," ucap Tukiman.
Saat kerinduan itu memuncak, kedua orangtua itu justru menerima kabar menyesakkan. Suliyah, warga Desa Gumiwang yang menjadi tetangga Ponirah di Malaysia berhenti bekerja dan pulang ke Indonesia.
Suliyah mengabarkan kepada orangtua itu tentang keadaan Ponirah di Malaysia yang tengah nestapa. Ponirah dikabarkan minta segera dijemput orangtuanya untuk pulang ke Indonesia.
Pikirkan anak
Sang ibu, Ribut, sampai tak nafsu makan memikirkan anaknya. Tukiman pun tak nyeyak tidur hingga kerap melamun. Dua orangtua itu hanya saling lempar raut sendu. Mereka tak tahu harus berbuat bagaimana untuk menyelamatkan putrinya.
"Saya jadi tidak mau makan, bingung. Punya duit saja tidak, mau menjemput ke Malaysia bagaimana?" ucapnya.
Tak lama, sebuah potongan surat yang diduga ditulis Ponirah viral di media sosial. Di surat itu tertulis alamat rumah dan nama orangtuanya di Desa Gumiwang, Purwanegara, Banjarnegara.
Suprapti, Paralegal dari Banjarnegara membantu menjembatani masalah itu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Untung saja alamat majikan Ponirah segera terlacak.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor dan BNP2TKI akhirnya memanggil sang majikan dan Ponirah untuk diklarifikasi. Harapan Ponirah untuk bisa berkumpul keluarga di tanah kelahiran pun akan segera terwujud.
Ponirah telah menandatangani surat pernyataan yang menyebut ia akan tetap bekerja dengan majikannya sampai masa kontraknya habis, yaitu pada Desember 2018.
"Dia tanda tangani surat pernyataan, nanti pulang setelah masa kontraknya habis Desember," terang Suprapti.
Koordinator Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (P4TKI) Ervi Kusumasari mengaku, belum menerima laporan tentang kasus Ponirah yang sempat hilang kontak dengan keluarga.
Menurut dia, di luar gaji, setiap TKI resmi yang bekerja di luar negeri berhak mendapatkan hak cuti tahunan dan pulang ke Indonesia setiap dua tahun sekali. Biaya pulang ke Tanah Air itu wajib ditanggung oleh majikan.
Padahal, Ponirah dikabarkan sudah 11 tahun tidak pulang ke Indonesia dan masih bertahan pada majikan yang sama.
"Harusnya 2 tahun sekali pulang ke Indonesia dan biayanya wajib ditanggung majikan. Kalau lama gak pulang, hak itu bisa diurus," terangnya. (tribunjateng/cetak/Khoirul Muzakki)