Sang Ayah Emosional Tiap Ingat Kejadian Terpotongnya Alat Vital Anaknya, Begini Kondisi Sang Anak
Dikatakan Ks, Kepala Desa, saat dikonfirmasi Tribunjateng.com, keluarga korban sangat marah terhadap mantri yang melakukan khitan
Penulis: budi susanto | Editor: muslimah
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Budi Susanto
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Keluarga korban dugaan malpraktik kini mengungsikan korban ke Desa lain mengingat kondisi psikologis dari MI (9) yang alat vitalnya terpotong saat proses khitan.
Dikatakan Ks, Kepala Desa, saat dikonfirmasi Tribunjateng.com, keluarga korban sangat marah terhadap mantri yang melakukan khitan.
"Hingga kini sang ayah masih emosi kalau mendengar cerita tentang mantri tersebut. Karena rumah MI didatangi banyak orang, sekarang ia diungsikan ke rumah neneknya di desa sebelah " ujarnya, Kamis (6/9/2018).
Baca: Teka-teki Ketua Tim Kampanye Jokowi-Maruf, Erick Thohir, Najwa, Atau Nadiem Makarim
Ia menuturkan, usai kejadian MI memang dirawat di RSI PKU Muhammadiyah , dan kondisinya berangsur-angsur membaik.
"Namun kini sudah tidak rawat inap namun rawat jalan. Jadi dari rumah neneknya ia dibawa ke RSI dan kembali pulang," jelasnya.
Terkait laporan yang disampaikan Ks ke pihak Polres Pekalongan, diakuinya merupakan inisiatif dari pihak desa.
"Memang saya yang melaporkan ke Polres Pekalongan, karena melihat kondisi MI dan keluarga. Namun sebelum melapor saya minta persetujuan dari pihak keluarga," imbuhnya.
Baca: Teganya! Kakek 68 Tahun Ini Cabuli Anak Tiri hingga Hamil 7 Bulan
Pihaknya berharap, MI mendapat keadilan karena telah mengalami kejadian buruk yang disebabkan oleh kesalahan mantri.
"Pihak keluarga meminta agar anaknya mendapat keadilan, atau tanggung jawab penuh dari pelaku. Mantri itu memang pernah melakukan khitan sebanyak 2 kali di desa kami, namun, tidak pernah terjadi kejadian seburuk ini. Dan kami masih meragukan sebenarnya dia benar-benar profesional atau tidak," timpalnya.
Baca: JK Mengaku Tak Bisa Bayangkan Roy Suryo Bila Benar-benar Bawa Ribuan Barang Milik Negara
Alat vital ditemukan di tas
Polisi periksa tiga saksi terkait dugaan malapraktik petugas khitan yang mengakibatkan alat vital bocah berusia 9 tahun terpotong.
Kasus tersebut kini didalami petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Pekalongan, Kamis (6/9/2018).
Hingga kini polisi belum menetapkan BR (68) petugas khitan sebagai tersangka. Polisi masih mendalami kasus ini.
Dikatakan ayah korban TH (60) kepada petugas, dugaan malapraktik tersebut, terjadi pada Kamis (30/8) sekira pukul 18.30 WIB di rumahnya.
"Setelah ujung alat vital anak saya terpotong, petugas khitan mencari potongan tersebut. Namun, mantri itu tidak kunjung menemukan bagian yang terpotong," katanya.
Karena merasa curiga, TH yang mendampingi korban, mencoba mengambil potongan kulit yang berada di atas tas milik sang mantri.
"Dari potongan itu, saya menemukan bagian alat vital anak saya, dan langsung kami bawa ke RSI PKH Muhammadiyah Pekajangan karena mengalami pendarahan," terangnya.
Baca: TAHUKAH ANDA? Ternyata Tak Semua Atlet Berprestasi di Asian Games Bisa Lolos Jadi PNS
Sementara itu, AKP Agung Ariyanto, Kasatreskrim Polres Pekalongan saat dikonfirmasi mengatakan saksi-saksi sudah diperiksa, namun belum ada penetapan tersangka.
"Saksi-saksi yang dimintai keterangan terdiri dari dua saksi yakni ayah korban maupun keluarga lainnya serta mantri yang merupakan pelaku atau terlapor. Informasi yang kami dapat dari keterangan para saksi, kejadian di rumah korban. Saat proses khitan, korban menangis kesakitan," katanya.
AKP Agung menambahkan, pihak kepolisian menerima laporan sudah selisih beberapa hari.
“Kami menerima laporan dari kepala desa setempat. Saat ini kami masih mendalami keterangan dari para saksi-saksi dan terlapor," katanya.
Baca: Momen Valentino Rossi Kembali Tolak Tawaran Jabat Tangan Marc Marquez
Selain melakukan pemeriksaan pada saksi-saksi, petugas juga telah mengamankan barang bukti dari BR, berupa 1 buah alat potong elektric cautery, 8 buah ujung pemotong, 5 butir grafadun paracetamol 500mg, 5 butir akeron chkorphenamine maleate 4 mg, 5 butir trihydeate ph chaine, 1 buah spet BD-3ml, dan 1 buah tas selempang.
Terkait kondisi korban yang sedang dirawat di RSI PKU Muhammadiyah Pekajangan, pihak RSI belum bisa memberi jawaban.
Karena saat dikonfirmasi Tribunjateng.com, hingga kini pihak rumah sakit belum memberikan jawaban atas kondisi korban dugaan malapraktek tersebut.
Di sisi lain, kejadian malang yang menimpa bocah di Pekalongan itu juga pernah dirasakan oleh dua bocah di Tanah Air.
1. Kejadian di Sumatera Selatan
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur berinisial D, dilaporkan ke polisi karena diduga lalai saat mengkhitan alat vital seorang anak berusia 9 tahun berinisial Dw.
Menurut informasi di lapangan, kejadian, pada, Rabu (9/11/2016), pagi di rumah korban di Baturaja, OKU, Sumatera Selatan.
Diduga lalai, sehingga mengakibatkan kepala kemaluan korban terpotong.
Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka berat dan dirawat di Rumah Sakit, RS TK IV Dr Noesmir, Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU).
Pihak rumah sakit langsung mengambil tindakan untuk upaya penyembuhan.
"Kalau melihat kondisi luka yang masih ada kemerahan sekitar 20 persen." ungkap Kepala Rumah Sakit, RS TK IV Dr Noesmir, Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU).
"Yang menandakan masih ada darah mengalir kemungkinan penyembuhan masih ada," katanya dampak dari luka tersebut venis pasien masih bisa berfungsi.
"Kencing masih bisa. Untuk memiliki keturunan secara medis juga masih bisa," ucapnya.
2. Terpotong Kepala Penisnya Saat Ikut Sunatam Masal di Pekanbaru
Kamaruddin, bocah usia 9 tahun asal Belilas, Ingragiri, Riau harus mengalami nasib sial saat mengikuti sunatan massal di Pekanbaru.
Sama seperti MI, Khamarudin alami kecelakaan fatal karena alat bedah laser telah memotong kepala kelaminnya.
Ketika memotong kulit kelamin itu, Kamaruddin langsung menjerit sekuatnya.
Dokter yang melakukan sunatan dengan menggunakan alat pemotong leser itu langsung terlihat panik.
Humas RS Awal Bros Nasrul Edy menjelaskan kepada wartawan, Senin (13/07/2009) sebelum dibawa ke Pekanbaru, Kamaruddin sempat dirawat di rumah sakit lain.
Di rumah sakit sebelumnya itu, tim medis sempat melakukan pengobatan berupa penjahitan bagian ujung kelaminnya yang putus.
Hanya saja upaya penyambungan itu ternyata tidak maksimal.
"Karena itu di tempat kita Kamaruddin menjalani operasi ulang penyambungan alat ujung kelaminnya yang terputus," kata Edy.
Edy menyebutkan, mengingat pasien usianya belum dewasa dimungkinkan penyambungan alat kelamin yang terputus itu bisa berhasil.
"Yang menjadi persoalan apakah nanti kelaminnya bisa berfungsi atau ereksi kembali, itu yang belum bisa kita pastikan," kata Edy. (*)
Video gelar perkara Kasus Malpraktek Sunat :