Kasus Mercy Tabrak Motor Solo, Kapolda Jateng Datangi Rumah Mertua Eko Janji Akan Profesional

Kapolda pun berjanji akan menyelesaikan kasus tabrakan yang terjadi 23 Agustus 2018 lalu di Jalan KS Tubun tepatnya sebelah Mapolresta Solo

Penulis: akbar hari mukti | Editor: Catur waskito Edy
akbar hari mukti
Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono mendatangi rumah mertua Eko Prasetio, Aiptu Sutardi di Aspol Manahan Solo, Senin (10/9/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akbar Hari Mukti

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono mendatangi rumah mertua Eko Prasetio (28), pria yang ditabrak menggunakan Mercy oleh Iwan Adranacus (40), di kawasan Aspol Manahan, Solo, Senin (10/9/2018) sore.

Kapolda pun berjanji akan menyelesaikan kasus tabrakan yang terjadi 23 Agustus 2018 lalu di Jalan KS Tubun tepatnya sebelah Mapolresta Solo dengan profesional.

Menurut Irjen Pol Condro Kirono, kegiatan ini juga dalam rangka hari kesatuan gerak Bhayangkari. Di mana anggota Bhayangkari dan Polisi menemui sejumlah anggota polisi yang sakit atau terkena musibah.

"Kali ini kita semua mendatangi rumah mertua Eko Prasetio yang merupakan anggota Polresta Solo, Aiptu Sutardi. Kita juga memberi suport untuk keluarga," katanya.

Selain memberi suport, ia menuturkan akan segera membiayai perawatan untuk istri Eko Prasetio, yakni Dahlia yang saat ini menderita sakit lupus.

Istri Eko Prasetio tersebut akan segera diterbangkan ke Jakarta untuk mendapatkan perawatan yang memadai.

"Kalau lupus itu memang penyakit yang harus disembuhkan dengan cara yang optimal. Yaitu di Jakarta," papar dia.

Disinggung terkait kasus pembunuhan tersebut, Irjen Pol Condro Kirono mengaku akan menyelesaikannya secara profesional dan bersih.

Saat ini tersangka Iwan Adranacus mendekam di sel Polresta Solo.

"Berkas sudah dikirim di kejaksaan, tinggal menunggu dari kejaksaan," papar dia. (*)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved