Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

FOCUS

TAJUK: Susah Mencari Urat Malu

Menurut pengamat perilaku, Hariyanto Imadha, malu adalah sebuah rasa yang menyebabkan harga diri seseorang turun derajatnya

Penulis: galih permadi | Editor: iswidodo
tribunjateng/bram kusuma/cetak
Tajuk ditulis oleh Galih Permadi, Wartawan Tribun Jateng 

Tajuk Ditulis oleh Wartawan Tribun Jateng, Galih Permadi

TRIBUNJATENG.COM - Setiap orang berakal dan berbudi pekerti pasti memiliki rasa malu. Malu bisa menjadi batas dalam kita berperilaku : malu kalau mencuri atau korupsi.

Menurut pengamat perilaku, Hariyanto Imadha, malu adalah sebuah rasa yang menyebabkan harga diri seseorang turun derajatnya karena merasa melanggar norma sosial, norma hukum atau norma agama.

Ia membagi malu menjadi dua : malu yang benar dan malu yang salah. Malu yang benar misalnya malu karena menyontek, melakukan pungli, atau korupsi. Sedangkan malu yang salah yakni malu untuk meminta maaf atau malu mengakui kesalahan.

Seminggu terakhir, ada dua pemberitaan yang membuat malu bangsa ini : 22 anggota DPRD Malang menjadi tersangka korupsi, lalu ada mantan Menteri Pemuda dan Olahraga era SBY belum mengembalikan 3.226 Barang Milik Negara.

Anehnya, beberapa pelaku kasus korupsi berjamaah ini tidak menunjukkan rasa malu. Ada yang terlihat cengar-cengir, melebarkan senyum, tetap tenang, dan tidak menunjukkan rasa malu dari diri mereka. Bahkan beredar di media sosial 7 tersangka berfoto bersama tersenyum lebar sembari mengacungkan tiga jari.

Psikolog politik Hamdi Muluk mengatakan, sikap yang ditunjukkan para koruptor tersebut disebabkan belum adanya etika publik yang terbentuk dengan baik. Etika publik yang dimaksud di sini adalah munculnya rasa malu dan bersalah dari dalam diri politikus jika mereka melakukan kesalahan kepada publik, seperti korupsi atau penyalahgunaan wewenang.

“Perilaku ketika seseorang merasa bersalah, menurut Hamdi, akan ditunjukkan dengan diam, menunduk malu, menutupi wajahnya, tidak mau membuka suara, bahkan menghindar. Kalau cengar-cengir semakin tidak ada rasa malu tersebut," ujarnya.

Sementara itu, sekelas Roy Suryo bisa-bisanya diduga belum mengembalikan ribuan aset negara. Karpet dan antena bahkan sampai dibawa pulang. SBY pun sampai membahas kelakuan kadernya itu di rapat khusus yang digelar di Kediaman SBY di Kuningan, Jakarta, Minggu (9/9/2018).

"Ada beberapa keputusan yang kemarin kami ambil bahwa poin yang paling utama adalah Roy Suryo diberikan waktu 7 hari untuk menyelesaikan masalah ini," ujar Kadiv Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.

"Pesan Pak SBY apabila itu benar dibawa pulang maka Roy Suryo harus diperintahkan segera mengembalikkannya kepada Pemerintah. Tetapi apabila tidak benar, juga maka pihak Kemenpora juga harus membersihkan nama pak Roy Suryo," imbuhnya.

Jangan sampai ‘malu yang salah’ mereka ditiru generasi muda. Jangan sampai budaya ‘malu yang benar’ menjadi barang langka di negeri ini sehingga semakin susah mencari urat malu. Jangan biarkan kita yang terlahir sebagai manusia berakhlak mulia kehilangan rasa malu.(tribunjateng/cetak/gpe)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved