Selasa, 2 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Warga Tambaklorok Ini Ingin Persoalan Kampung Bahari Segera Diselesaikan

Proyek pembangunan Kampung Bahari Tambaklorok Kota Semarang hingga kini masih berjalan.

Tayang:
Penulis: m zaenal arifin | Editor: galih permadi
TRIBUN JATENG/M ZAENAL ARIFIN
Proyek Kampung Bahari Tambak Lorok Semarang hingga saat ini masih terganjal masalah pembebasan lahan. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Zainal Arifin

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Proyek pembangunan Kampung Bahari Tambaklorok Kota Semarang hingga kini masih berjalan.

Tahap I pembangunan yang menjadi proyek strategis nasional tersebut telah berakhir Juni lalu. Namun, hingga kini masih banyak persoalan mulai dari pembebasan lahannya.

Seorang tokoh warga Tambaklorok, Semarang Utara, Muhammad Rozikin mengatakan, pada dasarnya warga mendukung adanya proyek tersebut. Hanya saja, sejauh ini kendala yang terjadi karena lambatnya penyelesaian pembebasan lahan warga.

"Secara umum warga bisa menerima. Tetapi masih ada beberapa warga yang belum sepakat soal nominal ganti rugi makanya jadi terkendala," katanya, Jumat (14/9/2018).

Mengapa masalah pembebasan lahan ini berlarut-larut? Menurutnya, penyelesaian pembebasan lahan tidak ditangani secara baik. Pemkot Semarang cenderung kurang intens dalam berkomunikasi dengan warga secara keseluruhan.

Ia menyebutkan, Pemkot Semarang tidak pernah mengajak berdialog bersama semua unsur warga mulai warga yang terdampak langsung, RT, RW, dan tokoh masyarakat. Sehingga terjadi miskomunikasi antara Pemkot Semarang dengan beberapa warga khususnya warga yang terdampak proyek.

"Misalnya, pada waktu penentuan nominal, ada beberapa warga yang tidak bisa hadir sosialisasi karena sedang keluar. Tiba-tiba diukur oleh tim pengukur tanah. Maka terjadilah miskomunikasi," paparnya.

Contohnya lagi, ada sumur warga yang ternyata tidak masuk dalam hitungan nominal ganti rugi. Warga kemudian protes, tapi tidak dilayani dengan baik dan bijak.

Rozikin secara pribadi mengaku senang dan bangga atas program pembangunan Kampung Bahari Tambaklorok. Apalagi Presiden Joko Widodo sendiri mengecek secara langsung Kampung Bahari tersebut.

"Tetapi sangat disayangkan, program ini sangat mendadak. Warga sebetulnya kaget, belum siap ada pembebasan lahan, penggusuran, dan lain-lain. Itulah yang menjadi persoalan," katanya.

Mengenai konsep Kampung Bahari sendiri, menurut dia, adalah harapan yang terlalu tinggi. Ia justru khawatir bahwa pemerintah tidak bisa merealisasikannya.

"Infrastruktur dibenahi saja sudah bagus, tidak usah ngomong muluk-muluk Kampung Bahari. Apa yang mau dijual di sana? kan sebetulnya tidak ada. Tetapi kalau dibangun, infrastruktur diperbaiki, taraf hidup ditinggatkan, itu jauh lebih baik," ungkapnya.

Secara keseluruhan, pembangunan Kampung Bahari nantinya meliputi rumah apung, rusunawa, pasar, ruang terbuka hijau (RTH), jalan dan lainnya, dipastikan banyak warga Tambaklorok yang tergusur. Sehingga, ia mempertanyakan pembangunan Kampung Bahari tersebut diperuntukan siapa.

"Kalau untuk warga, jangan sampai menggusur warga apalagi merugikan warga yang sudah puluhan tahun bertempat tinggal di Tambaklorok. Idealnya, cukup dibangun saja, ditata, pendidikan dibenahi, dirikan SD Negeri, SMP Negeri, dan seterusnya. Bahkan Puskemas saja hingga saat ini belum ada," ujarnya.

Berbagai fasilitas publik di Tambaklorok hingga kini belum ada. Rozikin mengatakan, kurang lebih 12 ribu kepala keluarga (KK) di kawasan tersebut harus pergi ke Kelurahan Bandarharjo yang berjarak lebih dari 4 km jika harus berobat. Karenanya, ia berharap Pemkot mengutamakan pembangunan yang berdampak langsung bagi warga dibanding melakukan pembangunan yang justru merugikan warga.

Sebelumnya, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, mengatakan proyek pembangunan Kampung Bahari Tambaklorok menjadi proyek prioritas pemerintah pusat. Kewenangan Pemkot Semarang hanya sebatas pembebasan lahan yang digunakan untuk pembangunan berbagai sarana dan prasarana.

Sebagai gambaran awal, ia menyebutkan, nantinya kawasan Tambaklorok dilakukan penataan yang lebih baik. Hendi, sapaan Hendrar Prihadi, mengklaim mekanisme pembebasan lahan juga telah dilaksanakan sesuai aturan.

"Sekali lagi, proyek ini harus berjalan karena ini adalah projek pusat, program dan prioritas pusat. Tambaklorok nanti ditata lebih baik dan kita mekanismenya juga sudah sesuai aturan," kata Hendi.

Lalu bagaimana dengan warga terdampak pembangunan yang belum pindah, Hendi mengatakan, saat ini pihaknya telah menempuh jalur konsinyasi. Nantinya, ia menyerahkan ke Pengadilan untuk memutuskan apakah yang ditempati warga Tambaklorok merupakan tanah milik warga sendiri atau milik Pemkot Semarang.

"Kan nanti penanganannnya pasti berbeda-beda. Lha hasil dari konsinyasi itu, sekarang kita mulai jalan saja. Kalau bukan milik warga, mestinya mereka mengikhlaskannya. Lagian juga ada ganti untung," paparnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved