Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Darurat Penjahat Kelamin

Siswi Berusia 12 Tahun Diculik dan Diperkosa di Penginapan

Kedua pelaku berinisial NL (26) dan FD (16) warga Kecamatan Singkil , Jumat (14/9/2018) di rumahnya masing-masing.

tribunjateng/ist
ilustrasi pencabulan perkosaan 

TRIBUNJATENG.COM,  MANADO -  Pelaku rudapaksa yang korbannya masih duduk di bangku SD, diamankan polisi.

Kedua pelaku berinisial NL (26) dan FD (16) warga Kecamatan Singkil , Jumat (14/9/2018) di rumahnya masing-masing.

Mereka ditangkap atas laporan rudapaksa kepada korban, sebut saja Mawar (12) warga kecamatan Singkil.

Dari informasi yang diperoleh Tribun Manado, kejadian ini terjadi pada Kamis (13/9/2018).

Awalnya korban bersama temannya sedang menunggu angkot di depan Hotel Travello.

Tak lama kemudian kedua terduga datang dengan kendaraan angkot dan korban bersama temannya naik di angkot tersebut.

Namun di tengah perjalanan kedua temannya lebih dulu turun, tersisa korban bersama kedua terduga pelaku.

Baca: Amanda Manopo : Alami Peristiwa Mistis Inilah Ceritanya

Akan tetapi angkot tersebut ternyata tak menuju ke arah Kelurahan Wonasa, melainkan ke Kecamatan Mapanget.

Korban sempat menanyakan hal itu kepada kedua terduga pelaku, namun keduanya beralasan hendak mengisi BBM terlebih dahulu.

Ternyata angkot tersebut menuju ke suatu tempat yang sepi di Kelurahan Ketang Baru.

Baca: Menyibak Tabir Pembunuhan Bacaleg Yang Ditemukan Tewas di Selokan, Keluarga Lapor Hotman Paris

Keduanya lalu turun dan menyekap tubuh korban dan melepas satu persatu pakaiannya.

Korban sempat berteriak namun salah satu terduga pelaku membekap mulut dan memegang kedua tangannya.

Keduanya juga membawa korban ke penginapan dan melanjutkan aksinya tersebut.

Hingga pada Jumat (14/9/2018) sekitar pukul 05.00 wita korban sadar, lalu pulang dan memberitahukan hal tersebut kepada orangtuanya.

Menerima laporan tersebut, tim Macan berkoordinasi dengan tim Paniki Rimbas Dua dan melakukan pengembangan.

Mereka kemudian mendapati identitas salah satu terduga, tapi saat hendak ditangkap pelaku berinisial NL berhasil melarikan diri.

Tim terus melakukan pengembangan dan berhasil menangkap HD saat sedang nongkrong di Kelurahan Ketang Baru.

Dari pengakuan HD, tim kemudian mendapatkan informasi keberadaan NL. Tak berapa lama NL kemudian ditangkap di salah satu rumah keluarganya.

Kedua pelaku kemudian dibawa ke Polresta Manado untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Wibowo Sitepu mengatakam keduanya sudah diamankan di Polresta Manado.

"Sudah diamankan dan akan diproses sesuai kejahatannya," tandasnya. (nie)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved