Kasus Pencurian
Masih Ingat Hantoro Maling 'Gila' Itu? Kali Ini Dia Kena Batunya hingga Tak Berkutik
Masih Ingat Hantoro Maling 'Gila" Itu? Kali Ini Dia Kena Batunya hingga Tak Berkutik di sel tahanan Polres Kendal
Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Dhian Adi Putranto
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Masih ingat pria paruh baya bernama Hantoro (50)? Iya orang ini malang melintang melakukan kejahatan namun selalu lolos dari jeratan hukum karena punya surat sakti. Kali ini dia ketemu batunya.
Hantoro pria warga Plantaran Kaliwungu Kabupaten Kendal kini tidak bisa lolos dari jerat hukum lagi. Pria yang sering tepergok mencuri barang-barang warga di berbagai lokasi itu saat ini telah diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Kendal, Jumat (21/9/2018).
Baca: Sehari Mencuri 3 Kali Namun Selalu Lolos Karena Surat Sakti, Kini Hantoro Tak Kebal Hukum Lagi
Ulah Hantoro kerap membuat warga Kendal, Semarang bahkan Demak menjadi geram. Pasalnya sering kali dirinya melakukan tindakan pencurian namun jika tertangkap dia mengaku sebagai orang gila. Dia tunjukkan surat yang menerangkan bahwa dirinya mengalami gangguan jiwa. Itu surat sakti dia hingga berkali-kali lolos dari jeratan hukum. Meski juga sering dihajar warga namun dia lolos lagi saat sampai di kantor polisi berkat selembar surat.
Dirinya selalu lolos dari jerat hukum berkat kartu kuning yang dikeluarkan dari Rumah Sakit Jiwa yang membuatnya sakti dan kebal dari hukum meski dirinya kerap berbuat Kriminal.
Saat dijumpai Tribunjateng.com di Mapolres Kendal, Hantoro berperilaku layaknya orang normal pada umumnya. Bahkan pertanyaan yang dilontarkan oleh Tribunjateng.com dapat ia jawab dengan tepat.

"Saya ingin pulang, saya belum minum obat saya harus minum obat," terangnya.
Hantoro pun dapat menceritakan secara jelas kronologi penangkapan dirinya. Bahkan dirinya juga tahu bahwa tindakan mencurinya adalah perbuatan yang melanggar hukum.
"Saya mencuri di Semarang, saya bawa ke Kendal. Ditangkapnya di Kendal," ujar Hantoro gamblang didampinpi anggota kepolisian.
Mencuri Tiga Kali Sehari
Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Nanung Nugraha menceritakan bahkan dalam sehari Hantoro dapat ditangkap dalam kasus pencurian sebanyak tiga di lokasi yang berbeda-beda. Oleh karena berulang kali melakukan tindakan pencurian, pihaknya pun membawa Hantoro ke Rumah Sakit Jiwa Daerah Dr. Amino Gondohutomo untuk mendapat penanganan.
"Waktu itu dirinya ditangkap di Boja kemudian kami bawa ke RSJ. Namun tidak ada sepekan dikeluarkan lagi oleh pihak RSJ. Ternyata sepekan sebelumnya, Hantoro juga pernah dibawa oleh Polrestabes Semarang ke RSJ itu," terangnya.
Nanung mengatakan dari hasil pemeriksaan dari RSJ, Hantoro dinyatakan dapat mempertanggung jawabkan tindakan kriminalnya.
Bahkan Hantoro juga dinyatakan menggunakan kartu kuning itu sebagai modus tindakan jahatnya.
"Hasil ini juga menggugurkan kesaktian dari Kartu kuning yang membuat dirinya lolos dari jerat hukum," paparnya.
Meski pernah babak belur dihajar warga hal itu tidak membuat Hantoro jera. Menurutya hal itu dikarenakan dirinya terlalu sering memerankan diri sebagai orang gila sehingga hal itu terbawa dalam kehidupan sehari-hari.
"Seharusnya ada pendampingan dan perhatian khusus dari keluarga dari Hantoro," terangnya. (*)
Diduga Curi Kambing saat Liburan, Warga Kudus Ditangkap Polisi di Tuban Jawa Timur |
![]() |
---|
Wanita Hamil 8 Bulan Tapi Lincah Curi Motor, Laptop dan Tabung Gas |
![]() |
---|
Dede Richo Mantan Finalis Indonesian Idol Ditembak Polisi Gara-gara Kasus Ini |
![]() |
---|
Siti Terbangun Lihat Orang Asing di Kamar Lalu Teriak, Pelaku pun Kabur setelah Dorong Dia |
![]() |
---|
Detik-detik Penangkapan Pencuri Pemecah Kaca Mobil yang Sembunyi di WC |
![]() |
---|