Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dipenjara 2,5 Tahun, Jupiter Fortissimo Heran Hukumannya Beda dari Artis Lain yang Terjerat Narkoba

"Teman-teman yang lain kayaknya ga harus sampai 2,5 tahun. Mungkin banyak pendukung, Saya ga mengerti lah," kata Jupiter.

Penulis: Awaliyah P | Editor: abduh imanulhaq
Rissa Indrasty/Grid.ID
Jupiter Fortissimo 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, I. Awaliyah Pimay

TRIBUNJATENG.COM - Artis Jupiter Fortissimo membagikan cerita saat menjalani hukuman di balik jeruji besi.

Seperti yang diketahui, pria kelahiran 3 Februari 1982 itu ditangkap karena terbukti membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Jupiter dijatuhi hukuman penjara dua tahun enam bulan.

Beberapa waktu yang lalu sempat beredar Jupiter terkena penyakit kulit.

Setelah dinyatakan bebas, kini ruam merah di kulit Jupiter sudah tidak terlihat lagi.

Tubuhnya yang kurus selama berada dalam tahanan kini terlihat lebih berisi.

Saat hadir di Pagi Pagi Pasti Happy Trans TV, Jupiter mengklarifikasi tentang penyakit kulit yang dia derita.

Dia mengatakan itu adalah penyakit yang umumnya diderita Napi.

"Itu namanya sakit kulit tapi itu lebih parah. Istilahnya penyakit Napi. Pokoknya kalau Napi belum kena penyakit itu belum sah," ungkap Jupiter.

Jupiter lantas menceritakan selama dia menjadi tahanan.

Selama menjalani masa tahanan, Jupiter dipindah empat kali.

Saat awal ditangkap, Jupiter sempat menjalani rehabilitasi.

Namun tepat seminggu sebelum masa rehabilitasi habis, Jupiter kembali dipanggil untuk menjalani sidang.

"Jadi saya sudah empat kali dimutasi, pertama direhab tiga bulan, saya pikir akan pulang setelah itu tapi ternyata seminggu sebelumnya P21 naik akhirnya sidang," tutur dia.

Jupiter menduga ada syarat yang kurang sehingga dia tidak jadi dibebaskan.

"Mungkin ada syarat-syarat yang kurang ga seperti artis-artis yang lain," ungkap Jupiter.

Pria 36 tahun itu lantas menceritakan kronologi sejak awal ditangkap.

Pasalnya setelah ditangkap pada 2016 yang lalu, Jupiter mendekam di Polsek selama 2-3 hari.

Setelah itu datang keluarga dan mengajukan permohonan agar direhabilitasi.

"Jadi setelah dari polsek kan ditangkap 2-3 hari terus keluarga datang minta saya direhab," terang dia.

Setelah itu Jupiter dibawa ke Pusat Rehabilitasi Narkoba BNN Lido, Bogor, Jawa Barat.

"Setelah itu, dikirimlah saya ke Lido. Di situ saya sudah senang saya pikir saya rehab habis ini selesai," tutur Jupiter.

"Ternyata aku tertipu lagi, tiba-tiba satu minggu polisi datang lagi katanya mau ketemu jaksa," ungkap dia.

Jupiter lantas dibawa ke Polsek. Keesokan harinya Jupiter bertemu dengan SPK.

Saat itu Jupiter heran karena tangannya tiba-tiba diborgol.

Padahal dia hanya diberitahu akan bertemu jaksa.

"Sampai di Polsek lagi nginap sehari besoknya ketemu sama SPK saya. Akhirnya masuk ke kejaksaan kok tangan saya diborgol dan segala macam," kata Jupiter.

Saat bertemu jaksa, Jupiter mendapat informasi bahwa mulai hari itu dia dipindahkan ke Rutan Salemba.

"Akhirnya ketemu sama jaksa 'Mulai hari ini berkas kamu sudah dilimpahkan mulai sekarang sudah menunggu di Salemba'." kenang Jupiter.

Keputusan tersebut membuat Jupiter bertanya-tanya.

Jupiter juga heran dengan teman sesama artis yang juga terjerat kasus narkoba namun mendapat hukuman lebih ringan.

"Teman-teman yang lain kayaknya ga harus sampai 2,5 tahun. Mungkin banyak pendukung, Saya ga mengerti lah," kata Jupiter.

"Sama-sama artis, kenapa bisa beda? Coba lo jawab dong," tanya Uya Kuya kemudian.

Jupiter menerangkan selama ditahan, dia tidak pernah berusaha mendekati Jaksa agar diringankan hukumannya.

"Karena saya tidak pernah ada usaha untuk mendekati jaksa. Karena memang saya diajarkan sama mama dan keluarga saya kalau salah harus ikuti jalur. Harus bertanggung jawab," kata Jupiter.

Selama menjalani hukuman, Jupiter juga berjualan demi menafkahi keluarga.

Hal ini diungkap oleh mantan pengacaranya, Fransisca Indrasari.

Dikatakan Francisca, Jupiter jualan melaluin online dan dititipkan kepada teman-temannya. (tribunjateng.com/i awaliyah pimay)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved