Bupati Pati Inginkan ASN Baru Tingkatkan Etos Kerja
263 orang ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pati terima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Pati Haryanto
Penulis: Lita Febriani | Editor: galih permadi
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Lita Febriani
TRIBUNJATENG.COM, PATI - 263 orang ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pati terima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Pati Haryanto pada Senin (1/10/2018).
Haryanto juga memberikan amanat agar para ASN yang telah mendapatkan SK agar lebih meningkatkan etos kerja, terutama para ASN baru.
Meski telah dapatkan SK para ASN diwajibkan tetap tunaikan tugas dan kewajiban yang mengutamakan masyarakat atau Bupati Pati sebut harus ada keseimbangan antara hak dan kewajiban para ASN.
"Jangan sampai malas bertugas, mentang-mentang rumahnya jauh. Serta, para PNS baru diharapkan tetap menjaga etos kerja," tutur Haryanto di Aula Pendopo Kabupaten Pati pada Senin (1/10/2018).
Tak hanya ASN di lingkungan Pemkab Pati saja, para bidan yang hadir juga diharapkan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat usai dapatkan SK.
Tak hanya Bupati saja yang berpesan pada para ASN yang telah terima SK untuk tingkatkan etos kerja, Kepala BKPP Pati, Jumani juga berpesan agar ASN baru dapat memahami dan menjalankan peraturan yang ada.
"Disamping itu, PNS yang baru ini juga harap mempelajari dan memahami peraturan-peraturan yang ada. Diharapkan di kemudian hari tidak melakukan pelanggaran," tambah Jumani Kepala BKPP Pati.
Penerima SK ASN terdiri dari Pengatur Muda 7 orang, Pengatur Muda Golongan 2C sejumlah 238 orang dan Penata Muda 18 orang, jumlah keseluruhan penerima SK adalah 263 orang.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/bupati-pati-haryanto_20181001_192110.jpg)