Lokalisasi Peleman sudah Ditutup Tapi masih Banyak PSK Mangkal
Enam Pekerja Seks Komersial (PSK) dan satu mucikari terjaring oleh Satpol PP Kabupaten Tegal, Rabu (3/10/2018)
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akhtur Gumilang
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Enam Pekerja Seks Komersial (PSK) dan satu mucikari terjaring oleh Satpol PP Kabupaten Tegal, Rabu (3/10/2018) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Mereka semua dijaring karena masih beroperasi di wisma Peleman, Suradadi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Wilayah Peleman sendiri merupakan tempat prostitusi yang sudah ditutup sejak tahun 2017 lalu.
Saat mendatangi eks-lokalisasi yang berada di jalur utama Pantura itu, para petugas Satpol PP mendapati enam wanita dan satu mucikari yang masih berani mangkal sehingga harus dibawa.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal, M Berlian Adji menyebut bahwa penjaringan enam PSK itu merupakan bagian dari operasi pekat yang fokus mengamati wilayah eks-lokalisasi.
"Enam PSK itu kami bawa ke Dinas Sosial untuk proses asesmen. Setelah itu akan dikirim ke panti rehabilitasi Waluyo, Pasar Rebo, Jakarta," terang Berlian kepada Tribunjateng.com, Rabu (3/10/2018).
Penjaringan itu, kata dia, berawal dari laporan masyarakat melalui pelayanan call center Halo Bupati yang mengeluhkan beroperasinya kembali lokalisasi itu.
Menurut Berlian, modus para penjaja kepuasan syahwat bagi para lelaki hidung belang ini biasa beroperasi mulai dini hari pukul 01.00 WIB sampai 05.00 WIB.
"Dasar kegiatan ini terlampir pada Perda No 7 tahun 2011 tentang ketertiban umum. Operasi ini memang langsung perintah dari Plt Bupati Tegal, Umi Azizah," kata dia.
Perlu diketahui, operasi pekat ini berlangsung secara berkala untuk setiap hari.
Waktu pelaksanaan operasi dimulai dari pukul 24.00 WIB hingga dini pagi hari. (*)