Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

CPNS 2018

23 Pertanyaan yang Sering Ditanyakan Pelamar CPNS 2018 sscn.bkn.go.id, Berikut Jawabannya

Berikut pertanyaan dan jawaban yang sering ditanyakan oleh pelamar CPNS 2018 sscn.bkn.go.id:

Penulis: Awaliyah P | Editor: abduh imanulhaq
NET
Proses pendaftaran CPNS dimulai pada 26 September 

TRIBUNJATENG.COM - Pendaftaran CPNS 2018 memasuki hari ke-14, laman sscn.bkn.go.id masih diburu.

Catatan terakhir dari BNN menunjukkan bahwa akun pelamar CPNS 2018 sudah mencapai lebih dari 3 juta akun.

Sedangkan 2 juta pelamar telah memilih instansi.

Meskipun sudah memasuki minggu terakhir perndaftaran CPNS 2018, kendala masih dirasakan beberapa pelamar.

Tak jarang pelamar menanyakan pertanyaan yang sama secara berulang-ulang.

Tribunjateng.com merangkum berbagai pertanyaan yang sering ditanyakan beserta jawabannya.

Dilansir Tribun Jateng dari akun Instagram @cpns_indonesia, berikut pertanyaan dan jawaban yang sering ditanyakan:

1. Bagaimana jika data Kependudukan dan Catatan Sipil saya tidak sesuai dengan ijazah?

Hubungi Kantor DUKCAPIL setempat sesuai alamat KTP, atau DUKCAPIL PUSAT untuk melakukan perbaikan data sesuai dengan dokumen resmi (ijazah) yang anda miliki.

Kontak DITJEN DUKCAPIL dapat dilihat pada tautan berikut http://dukcapil.kemendagri.go.id/contact

Atau bisa menghubungi layanan helpdesk Ditjen Dukcapil (Call Center: 1500537)

2. Bagaimana jika data NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK)/NIK Kepala Keluarga tidak sesuai?

Apabila terdapat ketidaksesuaian data antara NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK)/NIK Kepala Keluarga, silahkan mengajukan permohonan perbaikan data ke Kantor DUKCAPIL setempat sesuai alamat KTP, atau DUKCAPIL PUSAT untuk melakukan perbaikan data sesuai dengan dokumen resmi yang anda miliki.

3. Bagaimana bila salah memasukkan "Nama" identitas saya?

Nama Anda tidak dapat diubah, namun dapat diperbaiki ketika Anda telah lulus seleksi CPNS dengan melampirkan nama yang sesuai pada ijazah tanpa gelar. Maka tidak menjadi masalah bila saat tes seleksi CPNS nama Anda kurang/kelebihan huruf, salah nama, dan lain-lain.

4. Apakah saya dapat melamar lebih dari 1 (satu) jabatan?

Untuk formasi CPNS tahun 2018, setiap pelamar CPNS HANYA dapat mendaftar 1(satu) formasi jabatan pada 1 (satu) instansi dalam 1 (satu) kali periode pendaftaran.

5. Pada saat login SSCN, muncul konformasi "User Tidak DItemukan" bagaimana solusinya?

Cek kembali Kartu Informasi Akun SSCN Nada, pastikan username yang Anda ketikkan sesuai dengan username pada Kartu tersebut. Jika masih mengalami kendala, Anda dapat menghubungi HelpDesk SSCN 2018. Kami akan melakukan pengecekan pada database SSCN 2018, beberapa dokumen (FC, KTP, KK) akan dibutuhkan sebagai bukti pencarian data.

6. Berapa batas usia pelamar CPNS Tahun 2018

Menurut PP 11 Tahun 2017 bahwa syarat usia penerimaan CPNS minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar dan sesuai dengan pengumuman persyaratan pada masing-masing instansi.

7. Bolehkan menggunakan surat keterangan lulus untuk pendaftaran?

Kebijakan mengenai persyaratan administrasi diserahkan kepada masing-masing instansi.

8. Apakah boleh memperbaiki data yang sudah dikirim?

Anda TIDAK DAPAT memperbaiki data yang sudah dikirim sehingga anda harus BERHATI-HATI dalam mengisi data. Apabila ternyata masih ada data yang perlu diperbaiki setelah dikirim maka data tersebut hanya dapat diperbaiki pada saat setelah lulus ujian dan akan diproses pada pemberkasan penetapan NIP.

9. Bagaimana cara mengubah pilihan instansi pendaftaran?

JIka Anda belum menekan tombol "simpan" pada pendaftaran maka Anda masih dapar mengubah pilihan instansi yang dilamar, namun jika Anda telah menyelesaikan pendaftaran maka Anda TIDAK DAPAT MELAKUKAN PERUBAHAN pilihan instansi yang dilamar.

10. Bagaimana jika hasil cetak Kartu Pendaftaran SSCN 2018 tidak sesuai dengan isian

Lakukan clear hostory/bersihkan riwayat pelacakan, cache, cookies kemudian refresh browser Anda dengan tekan (ctrl+f5)

11. Bagaimana jika kartu pendaftaran atau kartu ujian saya hilang?

Anda dapat mencetak ulang Kartu Informasi Akun, Kartu Pendaftaran SSCN, Kartu Peserta Ujian melalui login ke portal SSCN.

12. Bagaimana cara mencetak ulang Kartu Informasi Akun dan Pendaftaran SSCN 2018?

Silahkan lakukan Log In ke portal SSCN dengan menggunakan NIK dan password yang telah Anda daftarkan pilih menu Riwayat.

13. Tidak bisa upload (unggah) dokumen?

Pastikan ukuran file dan jenis file yang akan diupload tidak melebihih dari BATASAN MASING-MASING DOKUMEN yang dipersyaratkan di SSCN.

Apabila melebihi dari dari batas ukuran yang ditetapkan maka secara otomatis file atau dokumen yang anda upload akan ditolak.

14. Bagaimana cara upload (unggah) dokumen persyaratan?

Persyaratan ukuran file dan jenis file yang akan diupload tidak melebihi dari batasan masing-masing dokumen yang dipersyaratkan dalam aplikasi SSCN.

15. Dokumen apa saja yang harus diupload?

Persyaratan dokumen apa saja yang harus diupload dapat dilihat pada pengumuman pendaftaran instansi.

16. Berapa ukuran file yang diupload?

1. Scan pas foto berukuran maksimal 200kb, dengan tipe file jpeg atau jpg.

2. Scan swafoto/selfie (memegang KTP dan Kartu Informasi Akun) berukuran maksimal 200kb, dengan tipe file jpeg atau jpg.

3. Scan kartu tanda penduduk berukuran maksimal 200kb, dengan tipe file jpeg atau jpg.

4. Scan surat lamaran berukuran maksimal 300kb, dengan tipe file pdf.

5. Scan ijazah berukuran maksimal 700kb, dengan tipe file pdf.

6. Scan transkrip berukuran maksimal 500kb, dengan tipe file pdf.

7. Scan dokumen lainnya maksimal 700kb, dengan tipe file pdf.

17. Bagaimana agar proses upload dokumen dapat lebih cepat?

Bersihkan riwayat pelacakan, cache, cookies, gunakan koneksi internet yang cukup stabil, gunakan koneksi internet yang menyediakan space bandwith cukup sehingga dalam pengiriman file atau berkas tidak mengalami kendala.

18. Saya sudah melamar secara online, apakah perlu mengirimkan berkas fisik untuk seleksi administrasi?

Anda dapat memperhatiakn pengumuman dan menyiapkan berkas-berkas tersebut ketika dibutuhkan pada tahapan test tertentu.

19. Apakah saya bisa mengupload ulang dokumen yang sudah saya upload?

Dokumen yang sudah diupload tidak dapat diupload ulang. Anda harus berhati-hati dalam mengunggah dokumen dan pastikan sesuai dengan persyaratan, cek ulang kembali sebelum melakukan proses upload.

20. Bagaimana kriteria dokumen persyaratan yang akan diupload?

Dokumen yang diupload sebaiknya discan menggnakan mesin scanner dengan resolusi minimal 150 dpi.

21. Sudah melakukan pendaftaran akun SSCN 2018, apakah bisa langsung login untuk melanjutkan pengisian biodata pendaftaran?

Setelah anda melakukan pendaftaran akun SSCN 2018 maka anda dapat langsung melakukan pengisian biodata pendaftaran dengan login menggunakan NIK atau Nomor Passpor untuk Formasi Diaspora serta password yang sudah dibuat.

Dapatkah saya mengganti/membatalkan instansi yang telah saya pilih?

Anda TIDAK DAPAT MENGGANTI instansi yang telah anda pilih apabila anda SUDAH MENEKAN TOMBOL KIRIM

22. Bagaimana jika muncul tulisan NIK sudah terdaftar ketika membuat akun pendaftaran

Silahkan akses websiter Helpdesk SSCN kemudian pilih menu registrasi lalu klik "NIK didaftarkan orang lain" dan lengkapi form isisan tersebut.

23. Bagaimana jika ada kesalahan dalam penginputan alamat email ketika membuat akun pendaftaran?

Silahkan akses website Helpdesk SSCN kemudian piluh menu registrasi lalu klik Perbaikan Alamat Email dan lengkapi form isian tersebut.

Itulah 23 pertanyaan yang sering ditanyakan oleh pelamar CPNS 2018. (iam/tribunjateng.com)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved