Kamis, 21 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bupati Pati Jelaskan Mekanisme Penerima Program Keluarga Harapan

Bupati Pati, Haryanto tegaskan bahwa harus ada pendataan yang akurat Program Keluarga Harapan (PKH).

Tayang:
Penulis: Lita Febriani | Editor: galih permadi
ISTIMEWA
Bupati Pati Haryanto 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Lita Febriani

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Bupati Pati, Haryanto tegaskan bahwa harus ada pendataan yang akurat Program Keluarga Harapan (PKH).

Hal ini ia sampaikan dalam rapat koordinasi PKH  Kabupaten Pati di ruang Pragolo Setda Pati, Selasa (9/10/2018) 

Bukan hanya berdasarkan data saja, calon penerima PKH nantinga juga akan disurvey secara langsung guna cocokkan antara data dan hasil di lapangan.

Jika ditemukan ketidaksesuaian antara data yang dimiliki Pemda dengan kondisi di lapangan, Bupati Pati Haryanto meminta untuk dilakukan penundaan terhadap calon penerima PKH tersebut.

"Kalau mekanisme keluarga harapan sesuai data, pendataan pada waktu itu yang sudah diverifikasi setelah itu memenuhi syarat masuk.

Ada yang tidak sesuai syarat, ya saya sampaikan memang tidak sama di lapangan dipending dulu, kita konsultasikan dahulu," tutur Bupati Haryanto usai Rapat Koordinasi Program Keluarga Harapan Kabupaten Pati pada Tribunjateng.com, Selasa (9/10/2018).

Penundaan dilakukan semata-mata untuk mencegag terjadinya kesenjangan. Kasus perbedaan data dengan kondisi di lapangan langsung disampaikan Haryanto memang banyak terjadi.

"Takutnya menjadi kesenjangan. Misalnya saja dulu ekonominya kurang sekarang sudah bagus itu bisa dialihkan ke yang lain. Banyak kasus seperti itu saya perintahkan untuk menunda," tambah Haryanto.

Mengenai siapa saja yang menerima PKH, Haryanto menjelaskan bahwa program pemerintah tersebut tak hanya bagi warga kurang mampu saja, ada beberapa spesifikasi mengenain siapa saja yang berhak menerima PKH.

"Tidak semata-mata PKH ini orang miskin saja, ada untuk ibu hamil ada orangtua ada difabel," tutup Haryanto pada Tribunjateng.com.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved