Gempa Donggala

Mulai Hari Ini, Evakuasi Korban Gempa Sulteng dan Tsunami Palu Dihentikan

Proses evakuasi, pencarian, dan penyelamatan korban terdampak gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah akan dihentikan pada Kamis (11/10/2018).

Editor: m nur huda
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Petugas gabungan menemukan jenasah korban gempa bumi di Perumnas Balaroa, Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (6/10/2018). 

TRIBUNJATENG.COM - Proses evakuasi, pencarian, dan penyelamatan korban terdampak gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah akan dihentikan pada Kamis (11/10/2018).

Keputusan ini diambil oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla sebagai pemimpin penanganan korban gempa dan tsunami Sulteng yang ditunjuk Presiden Joko Widodo.

Keputusan diambil setelah rapat koordinasi yang melibatkan Gubernur Sulawesi Tengah, pemda setempat, BNPB, Badan SAR Nasional (Basarnas), perwakilan sejumlah kementerian dan lembaga terkait, hingga masyarakat setempat.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengungkapkan alasan diberhentikannya proses evakuasi dan pencarian korban:

1. Berpotensi membawa penyakit

Korban-korban yang diperkirakan masih tertimbun reruntuhan bangunan atau lumpur sudah meninggal dunia. Banyak jasad juga tak bisa dikenali akibat sudah membusuk.

Jenazah yang ditemukan setelah 14 hari bencana dinilai berpotensi membawa penyakit dan dampak buruk untuk masyarakat.

2. Sudah diperpanjang

Sutopo mengatakan, sesuai prosedur, masa evakuasi korban dalam sebuah bencana sebenarnya hanya dilakukan selama 7 hari.

Namun, tim SAR dalam hal ini telah memperpanjang upaya tersebut menjadi 14 hari.

Namun demikian, meski pencarian korban dihentikan, masa tanggap darurat bencana belum tentu dihentikan juga pada hari ini.

Keputusan tersebut hingga saat ini masih dibahas dan kemungkinan akan diperpanjang dari pengumuman tanggap darurat sebelumnya hingga 11 Oktober.

3. Warga ikhlas

Menurut Sutopo pula, warga yang masih kehilangan anggota keluarga atau kerabatnya sudah mengikhlaskan proses pencarian dihentikan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved