Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Petani Kendeng Lestari Ingin Tuntutannya Dapat Dilaksanakan Anggota DPRD Jateng

Ada sekitar 15 mewakili kelompok petani Kendeng ini yang menemui Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jateng.

Penulis: Bare Kingkin Kinamu | Editor: suharno
TRIBUN JATENG/BARE KINGKIN KINAMU
Petani Kendeng Lestari saat usai berorasi, Senin (15/10/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Bare Kingkin Kinamu

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kelompok Petani Kendeng Lestari menyampaikan orasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2009-2029 di depan Gedung DPRD Jateng, Senin (15/10/2018).

Ada sekitar 15 mewakili kelompok petani Kendeng ini yang menemui Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jateng, Abdul Aziz.

Mereka menyampaikan alasan kenapa jauh-jauh sampai Semarang.

Dari keterangan LBH Semarang, Ivan Wagner mengemukakan jika hasil dari pertemuan ini menunggu keputusan Mendagri.

Baca: Petani Kendeng Lestari Berorasi di Depan Kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah Cemaskan Perairan Sawahnya

"Eksekutif dan legislatif sudah menyepakati, nanti tinggal dicek di mendagri dan disahkan gubernur," jelas Ivan.

Sebelum melakukan orasi, petani Kendeng ini melakukan doa bersama, menyanyikan lagu jawa, dan atraksi barongsai.

"Semoga harapan kami didengarkan oleh DPRD," tutur salah satu petani asal Kudus, Warsiti.

Meski panas terik para petani Kendeng Lestari ini tak surut semangat.

Beberapa tuntunan para Petani Kendeng satu di antaranya yakni menghentikan pertambangan karst di gunung Kendeng. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved