Polres Karanganyar Sambangi Rumah Pengendara Mazda 2 yang Video Kecelakaannya Jadi Viral
Meski tak ada laporan yang masuk, Satlantas Polres Karanganyar dan Cyber Patrol melakukan penyelidikan.
Penulis: Yasmine Aulia | Editor: suharno
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Yasmine Aulia
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pengendara Mazda 2 berwarna hijau yang video tabrakannya viral, WFL, disambangi petugas di kediamannya, Rabu (17/10/2018).
Pria yang tinggal di Tasikmadu, Karanganyar, Jawa Tengah, ini harus berurusan dengan petugas karena kejadian yang dialaminya.
Meski tak ada laporan yang masuk, Satlantas Polres Karanganyar dan Cyber Patrol melakukan penyelidikan.
Penyelidikan dimulai dengan mencari lokasi kejadian hingga melacak identitas pengemudi Mazda 2 berwarna hijau tersebut.
"Berdasarkan keterangan saksi yang kami dapatkan, di dalam mobil ada dua orang yaitu pengemudi dan rekan yang duduk di sampingnya."
"Kemudian dua kawan lainnya menunggu di luar dan merekam kejadian dengan kamera handphone," ungkap Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Faris.
Baca: Viral Video Ngedrift di Tawangmangu, Pengemudi Mazda 2 Hijau Diamankan Polres Karanganyar
Kejadian yang videonya viral di media sosial tersebut bertepat di Ngledok, Gondosuli, Tawangmangu, Kab Karanganyar, Jawa Tengah pada Minggu (14/10/2018) sore.
Adapun dua alat bukti telah diamankan dari TKP, namun belum ditemukan bukti atas unsur kesengajaan yang dilakukan WFL dalam kejadian tersebut.
Meski pun di media sosial video tersebut dikenal dengan sebutan Lawu Drift atau Tawangmangu Drift, karena masyarakat menduga aksi WFL mengemudikan mobilnya identik dengan film Tokyo Drift.
"Yang jelas WFL terancam terjerat pasal 310 lalu lintas.
Penyelidikan pun tidak berhenti sampai di sini, kami akan terus kembangkan dan lanjutkan," tegas AKP Faris.
Kondisi mobil Mazda 2 hijau yang dikemudikan WFL pun dalam kondisi rusak saat disambangi petugas di kediamannya.
Berdasarkan informasi yang diterima Tribunjateng.com, pemilik warung yang temboknya hancur ditabrak WFL, diberi uang sejumlah Rp 1,500,000 usai kejadian itu.
Adapun hingga saat ini, pengendara mobil brio kuning yang sempat bertumbukan dengan mazda hijau itu belum memberikan laporan resmi ke Polres Karanganyar. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/mobil-rusak_20181017_215034.jpg)