Rabu, 20 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

UPDATE: Dua Tersangka Baru Uang Palsu Diamankan Polres Karanganyar

Polres Karanganyar berhasil tangkap dua tersangka dari hasil pengembangan kasus uang palsu di area Sidoarjo, Jawa Timur dan Karanganyar, Jawa Tengah

Tayang:
Penulis: Yasmine Aulia | Editor: Catur waskito Edy
Tribun Jateng / Yasmine Aulia
Polres Karanganyar bersama BI Soloraya dalam gelar perkara kasus uang palsu. Selasa (16/10/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Yasmine Aulia

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Polres Karanganyar berhasil tangkap dua tersangka dari hasil pengembangan kasus uang palsu di area Sidoarjo, Jawa Timur dan Karanganyar, Jawa Tengah. Rabu (17/10/2018).

AP dan FYB merupakan tersangka yang diamankan berdasar hasil pengembangan dari tersangka lainnya.

Dalam gelar perkara yang diselenggarakan di Polres Karanganyar, Selasa (16/10/2018), ratusan lembar uang yang diduga palsu terjajar rapi di meja yang telah disiapkan.

Turut hadir juga tim dan deputi BI Soloraya untuk turut memverifikasi lembaran uang palsu tersebut.

Sejumlah 48 lembar diamankan dari tersangka AP, warga Karanganyar. Sedangkan enam bendel (597 lembar) diperoleh dari tersangka FYB, warga Sidoarjo.

Polres Karanganyar bersama BI Soloraya dalam gelar perkara kasus uang palsu. Selasa (16/10/2018).
Polres Karanganyar bersama BI Soloraya dalam gelar perkara kasus uang palsu. Selasa (16/10/2018). (Tribun Jateng / Yasmine Aulia)

Adapun AP terancam hukuman berdasarkan pasal 36 ayat 2, sebagai penyimpan lembaran berupa uang diduga palsu dengan nominal seratus ribu sejumlah 48 lembar.

Sementara FYB terancam dijerat pasal 36 ayat 3 sebagai pengedar, dengan barang bukti berupa 597 lembar uang palsu bernominal sama.

"Saat ini telah ada delapan tersangka yang kami amankan.

Kasus ini terus berusaha kami kembangkan, berkoordinasi terus dengan Polres Sidoarjo dan Jawa Timur serta bekerjasama dengan Bank Indonesia tentunya.

Harapannya kami dapat mengusut dan menangkap sampai ke akarnya yaitu pembuatnya atau pencetaknya," tutur Kapolres Karanganyar, AKBP Henik Maryanto.

Bertepatan dalam gelar perkara yang diselenggarakan tersebut, secara simbolis pelapor kasus peredaran uang palsu di Kab Karanganyar, menerima penghargaan dari Bank Indonesia yang diserahkan oleh Deputi BI Soloraya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved