VIDEO : Bea Cukai Tegal Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tegal memusnahkan sebanyak jutaan batang rokok ilegal
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tegal memusnahkan sebanyak jutaan batang rokok ilegal pada Kamis (18/10/2018) di halaman kantor. Secara rinci, ada sebanyak 1.062.374 batang rokok ilegal dengan berbagai merek dimusnahkan.
Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Tegal, Niko budi dharma menuturkan bahwa sejumlah barang yang dimusnahkan itu merupakan hasil penindakan sejak Oktober 2017 tahun lalu hingga Juni 2018. Rokok itu disita dan dimusnahkan karena termasuk Barang Milik Negara (BMN) namun tidak memiliki cukai.(*)