Kamis, 23 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

VIDEO : Bea Cukai Tegal Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tegal memusnahkan sebanyak jutaan batang rokok ilegal

Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: abduh imanulhaq

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tegal memusnahkan sebanyak jutaan batang rokok ilegal pada Kamis (18/10/2018) di halaman kantor. Secara rinci, ada sebanyak 1.062.374 batang rokok ilegal dengan berbagai merek dimusnahkan.

Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Tegal, Niko budi dharma menuturkan bahwa sejumlah barang yang dimusnahkan itu merupakan hasil penindakan sejak Oktober 2017 tahun lalu hingga Juni 2018. Rokok itu disita dan dimusnahkan karena termasuk Barang Milik Negara (BMN) namun tidak memiliki cukai.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved