CPNS 2018
Tahapan Panjang Proses Seleksi CPNS 2018, Berikut Jadwalnya
Sebelumnya pelamar CPNS 2018 mengikuti proses daftar akun SSCN. Setelah dinyatakan lolos, pelamar CPNS 2018 akan mengikuti serangkaian tes.
Penulis: Awaliyah P | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM - Proses seleksi CPNS 2018 masih berlangsung.
Saat ini, proses pengumuman seleksi administrasi tengah berlangsung.
Sebelumnya pelamar CPNS 2018 mengikuti proses daftar akun SSCN.
Setelah dinyatakan lolos, pelamar CPNS 2018 akan mengikuti serangkaian tes.
Berikut Tribunjateng rangkumkan proses panjang sleksi CPNS 2018 beserta jadwalnya.
Pada 26 September - 15 Oktober, pelamar CPNS mulai mendaftarkan diri.
Pendaftaran dilakukan secara online di laman sscn.bkn.go.id.
Di halaman tersebut, peserta tidak hanya membuat akun dan memilih instansi serta formasi yang dituju.
Pelamar CPNS 2018 diminta mengisi data diri, upload swafoto, dan berkas-berkas persyaratan lainnya.
Persyaratan yang dibutuhkan adalah ijazah, akreditasi universitas, surat lamaran, surat pernyataan, transkip nilai, dan lainnya.
Pendaftaran ini ditutup hari Senin (15/10/18) yang lalu.
2. Pengumuman Seleksi Administrasi
Setelah selesai mendaftar CPNS di laman sscn.bkn.go.id, instansi akan memverifikasi berkas yang diunggah pelamar.
Pengumuman ini berlangsung lima hari yakni 16 Oktober hingga 21 Oktober 2018.
Setelah dinyatakan lolos, pelamar CPNS 2018 akan menghadapi serangakaian tes.
3. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Pelamar CPNS 2018 yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan mengikuti tes SKD.
SKD tes CPNS 2018 akan diselenggarakan 26 Oktober 2018 - 17 November 2018.
Dalam SKD, pelamar CPNS 2018 akan menerima 100 soal.
Soal itu terdiri dari tiga tes.
Tiga tes itu adalah Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
TWK sebanyak 35 soal, TIU 30 soal, 35 soal TKP.
100 soal SKD harus diselesaikan dalam waktu 90 menit atau 1,5 jam.
Untuk TWK dan TIU setiap soal benar bernilai 5 dan soal salah bernilai 0.
4. Seleksi Kompetensi Bersama (SKB)
Jika pelamar CPNS 2018 berhasil mendapatkan passing grade atau nilai batas ambang sesuai dengan persyaratan, pelamar memasuki tahap seleksi kompetensi bersama.
SKB diselenggarakan pada 22 November 2018 - 28 November 2018.
5. Pengumuman Kelulusan
Setelah mengikuti serangkaian tes, pelamar CPNS 2018 akan menerima pengumuman kelulusan.
Pengumuman kelulusan CPNS 2018 akan direncanakan pada minggu pertama bulan Desember 2018.
6. Pemberkasan
Pelamar CPNS 2018 yang lolos akan melakukan pemberkasan.
Pemberkasan dijadwalkan bulan Desember 2018.
Jumlah pelamar CPNS tahun ini mencapai 3,6 juta.
3,6 juta pelamar CPNS 2018 itu memperebutkan 238.015 formasi yang sudah disediakan.
Jumlah terbanyak dari dua tahun pendaftaran sebelumnya.
Tahun 2014 jumlah pelamar CPNS sebanyak 2,6 juta.
Sedangkan tahun 2017 total pelamar mencapai 2,4 juta orang. (iam/tribunjateng.com)