Cinta Segitiga Berujung Maut, Korban Sempat Ancam Habisi Keluarga Pelaku
Kepada polisi, Dwi Sulistiyo mengaku terbakar api cemburu karena korban yang memaksa ingin bertemu istri tersangka.
Penulis: Lita Febriani | Editor: m nur huda
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Lita Febriani
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Rupanya asmara menjadi latar belakang terjadinya pembacokan yang mengakibatkan tewasnya Sugiarto (48) warga kecamatan Kayen, Kabupaten Pati pada 19 Oktober lalu.
Tersangka yang bernama Dwi Sulistiyo (27) warga kecamatan Gabus bersama temannya Kiswanto (27) warga kecamatan Tambakkromo Pati terbukti melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kepada polisi, Dwi Sulistiyo mengaku terbakar api cemburu karena korban yang memaksa ingin bertemu istri tersangka.
Tak hanya cemburu, tersangka juga menceritakan bahwa korban juga mengancam akan menghabisi istri tersangka dan keluarganya apabila sang istri tidak menemui korban.
"Kasus ini dilatar belakangi oleh cemburu atau cinta segitiga antara istri tersangka, tersangka dan korban," tutur Kapolres Pati AKBP Nartanti Istiwidayati saat konferensi pers di Polres Pati, Senin (22/10/2018).
Menurut kronologi yang disampaikan Kapolres Pati, AKBP Nartanti Istiwidayati korban memaksa bertemu istri tersangka dan mengancam akan menghabisi keluarganya jika tak menuruti perintah korban.
Istri tersangka yang takut akhirnya melapor pada tersangka, korban menelepon kembali dan timbul percecokan dengan tersangka dan akhirnya tersangka menemui korban di depan SMPN 1 Gabus Pati bersama tersangka lainnya Kiswanto.
Baca: Cemburu karena Istri Digoda, Beruk Bunuh Dul Senen di Depan SMP 1 Gabus Pati
"Saat tersangka menyusul istrinya, korban menelpon, dan tidak dijawab istri tersangka tapi dijawab oleh tersangka, ditanya apabila memang mau nekat silahkan datang ke rumah. Lalu dijawab tersangka, tersangka kalau memang laki-laki datang ke depan SMP 1 Gabus," ungkapnya.
Tersangka langsung menuju ke SMP 1 Gabus bersama Kiswanto. Begitu melihat korban tersangka langsung membacok dengan clurit dan sempat ditangkis oleh korban dengan bambu runcing.
Karena kehilangan keseimbangan, korban jatuh dan dibacok sebanyak delapan kali oleh pelaku.
"Lalu tersangka meninggalkan TKP dengan Anto," terang Kapolres Pati.
Polisi mampu meringkus tersangka pertama di rumah temannya di kecamatan Sukolilo Pati, sedangkan tersangka kedua Kiswanto saat ini masih dalam pengejaran.(Lee)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/pada-senin-22102018-di-polres-pati-polisi-menunjukan-barang-bukti-berupa-senjata-tajam_20181022_144111.jpg)