Selasa, 21 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pria Ini Lakukan Pembunuhan Lantaran Istrinya Diancam Korban Jika Menolak Bertemu

Pemicu hingga tersangka melakukan aksinya lantaran cemburu korban yang mengoda istri tersangka.

Penulis: Lita Febriani | Editor: suharno
TRIBUN JATENG/LITA FEBRIANI
Gelar perkara terkait pembunuhan di depan SMPN 1 Gabus, Pati, pada Senin (22/10/2018) di Mapolres Pati. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Lita Febriani

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Kasus penganiayaan hingga berujung hilangnya nyawa yang menimpa Sugiarto (48) warga Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati terus bergulir.

Polisi sudah menangkap tersangka yang merupakan warga Gabus, Pati bernama Dwi Sulistiyo (27) dan satu tersangka lainnya yang masih dalam pengejaran polisi.

Korban ditemukan di depan SMPN 1 Gabus, Pati pada Jumat (19/10/2018) dini hari tak bernyawa dengan luka tusukan di leher dan punggung.

Baca: Dalam Waktu 5 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Depan SMPN 1 Gabus Kabupaten Pati

Dari keterangan tersangka, pemicu hingga tersangka melakukan aksinya lantaran cemburu korban yang mengoda istri tersangka.

Tak hanya cemburu saja rupanya, korban yang mengancam istri tersangka membuatnya naik pitam hingga tega membacok korban.

"Pukul 24.00 Wib korban menelepon kembali untuk menanyakan dimana dan memakasa bertemu. Ketika istri tersangka menolak bertemu, korban mengancam akan menghabisi nyawa istri tersangka dan keluarganya," terang Kapolres Pati AKBP Nartanti Istiwidayati saat presscon di Polres Pati, Senin (22/10/2018).

"Akhirnya istri tersangka menjanjikan untuk bertemu dan diikuti oleh tersangka, tersangka mengikuti dengan mengajak temannya Kiswanto alias Anto yang sampai saat ini masih buron," sambungnya.

Baca: Cemburu karena Istri Digoda, Beruk Bunuh Dul Senen di Depan SMP 1 Gabus Pati

Karena perbuatannya, tersangka diancam hukuman 15 tahun penjara lantaran telah menghilangkan nyawa seseorang.

Penemuan mayat di depan SMPN 1 Gabus Pati awalnya diduga korban tabrak lari.

Namun setelah pihak kepolisian memeriksa ditemukan dugaan tindak pidana terjadi pada korban. (*) 

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved