Seleksi CPNS 2018
Tes CPNS Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Dibagi lima Sesi
Ujian seleksi CPNS Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban berlangsung dari pukul 08..0 sampai pukul 18.00
Penulis: cecep burdansyah | Editor: cecep burdansyah
TRIBUNJATENG.COM- Pelaksanaan ujian seleksi calon pegawai negeri sipil tahun 2018 untuk instansi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban akan akan dibagi dalam lima sesi. Waktu pelakaksaannya berlangsung hari Selasa, 30 Oktober 2018.
Sesi pertama akan berlangsung pukul 08.00 sampai pukul 09.30. Sesi kedua berlangsung pukul 10.00 sampai pukul 11.30. Sesi ketiga berlangsung pukul 12.30 sampai pukul 14.00. Sesi keempat berlangsung pukul 14.30 sampai pukul 16.00. Dan sesi terkahir, kelima, berlangsung pukul 16.30 sampai.18.00.
Sesuai pengumuman di kartu seleksi, peserta seleksi diwajibkan hadir 90 menit sebelum pelaksanaan SKD untuk melakukan registrasi.
Lokasi ujian akan berlangsung di Kantor Walikota Jakarta Selatan, Jalan Prapanca Raya No. 9, Jakarta Selatan, Provinsi DKI. Tes ini merupakan lanjutan bagi peseta yang telah lolos seleksi berkas. Seleksi lanjutan ini disebut sebagai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan computer sisted test.
Peserta seleksi juga jangan sampai lupa membawa dokumen seperti Kartu Tanda Peserta Ujian dan ditempelkan pas foto ukuran 4 x6 cm berwarna dengan latar belakang merah pada lembar Panitia dan Lemvar Peserta. Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) asli atau Surat Keterangan Asli telah melakukan remakan kependudukan yanag dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) bagi yang belum memiliki e-KTP. (cep)