Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

CPNS 2018

Pengumuman Jadwal dan Lokasi SKD CPNS 2018 Kemenag Kementerian Agama, Berikut Link Lengkapnya

Link download pengumuman lokasi dan jadwal tes SKD CPNS 2018 Kemenag Kementerian Agama

Penulis: Awaliyah P | Editor: abduh imanulhaq
NET
Proses pendaftaran CPNS dimulai pada 26 September 

TRIBUNJATENG.COM - Kementerian Agama (Kemenag) RI merilis pengumuman jadwal dan lokasi SKD bagi pelamar CPNS 2018 yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Pengumuman tersebut dirilis per provinsi lokasi tes SKD dilaksanakan.

Adapun pelaksanaan SKD CPNS 2018 Kemenag pada 3 November 2018 hingga 14 November 2018.

Berikut link download jadwal dan lokasi SKD CPNS 2018 Kemenag:

1. Provinsi Banten

LINK

2. Provinsi Jawa Barat

LINK

3. Provinsi Jawa Tengah

LINK

4. Provinsi Kalimantan Barat

LINK

5. Provinsi Kalimantan Tengah

LINK

6. Provinsi Kalimantan Timur

LINK

7. Provinsi Kalimantan Utara

LINK

8. Provinsi Nusa Tenggara Timur

LINK

9. Provinsi Maluku Utara

LINK

10. Provinsi Aceh

LINK

11. Provinsi Kepulauan Riau

LINK

12. Provinsi Jawa Timur

LINK

13. Provinsi Sulawesi Utara

LINK

14. Provinsi Sulawesi Tengah

LINK

15. Provinsi Maluku

LINK

Bersamaan dengan pengumuman tersebur, Kemenag juga melampirkan persyaratan peserta SKD.

Tiga hal penting di bawah ini wajib diperhatikan:

1. Pada saat Seleksi Kompetensi Dasar, peserta SKD wajib membawa:

- Print out Kartu Peserta Ujian yang akan ditukarkan dengan yang sudah tanda tangan panitia saat resgistrasi SKD.

- e-KTP atau Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil/Kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP.

- Peserta yang tidak membawa KTP asli karena hilang wajib menunjukkan Kartu Keluarga (KK) asli yang mencantumkan NIK sesuai dengan yang terdaftar di SSCN BKN.

- Peserta yang NIK pada KTP-nya berbeda dengan NIK pada Lartu Peserta Ujian wajib melampirkan surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil/Kecamatan serta wajib membawa identitas lain seperti SIM, Paspor.

2. Mengenakan pakaian SKD:

- Pria: atasan kemeja putih polos, celana panjang berbahan kain warna gelap polos, dan menggunakan sepatu (rapi dan sopan).

- Wanita: atasan kemeja putih polos, rok panjang berbagai kain warha gelap polos, kerudung gelap polos, serta menggunakan sepatu (rapi sopan).

3. Peserta wajib hadir 120 menit (2 jam) sebelum pelaksanaan ujian dimulai.

Link lengkap syarat SKD CPNS 2018 Kemenag: LINK

(iam/tribunjateng.com)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved