833 Pelanggar Terjaring Satlantas Polres Tegal Selama 3 Hari Mulainya Operasi Zebra
Satlantas Polres Tegal menindak sebanyak 833 pelanggar selama Operasi Zebra Candi yang dimulai sejak Selasa (30/10/2018) lalu.
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akhtur Gumilang
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Satlantas Polres Tegal menindak sebanyak 833 pelanggar selama Operasi Zebra Candi yang dimulai sejak Selasa (30/10/2018) lalu.
Artinya, jumlah pelanggar sudah hampir mencapai seribu selama operasi yang baru berlangsung empat hari di wilayah Kabupaten Tegal itu.
Kasatlantas Polres Tegal, AKP Ahmad Ghifar menuturkan bahwa mayoritas pelanggar didominasi oleh pengendara yang tidak menggunalan helm.
"Total sudah ada 833 pelanggar dari Selasa (30/10/2018) lalu hingga Kamis (1/11/2018) kemarin. Jadi, tiga hari operasi sudah hampir mencapai seribu pelanggar," kata Ghifar saat ditemui Tribunjateng.com, Jumat (2/11/2018).
Dari total itu, kata Ghifar, adapun sebanyak 350 pelanggar di antaranya tidak menggunakan helm saat berkendara.
Kemudian, ada sebanyak 130 pengendara ditindak karena masih di bawah umur sehingga tidak mengantongi SIM.
"Selain tidak menggunakan helm, pelanggar juga didominasi oleh pengendara di bawah umur yang belum memiliki SIM. Untuk pengendara yang TNKB (Plat Nomer) nya tidak memenuhi standar ada tiga (3) pelanggar," tambahnya.
Lebib lanjut, Ghifar menilai bahwa sebagian besar pihaknya mendapati pelanggar di wilayah Jalur Dua Jalan Raya Slawi - Kota Tegal, Adiwerna.
Lalu, dia juga menuturkan kerap menjaring pelajar yang berkendara tanpa mengantongi SIM di wilayah Dukuhsalam, Kecamatan Slawi dan sekitarnya.
"Selain itu, wilayah-wilayah jalur perbatasan, baik ke arah selatan maupun utara banyak juga ditemukan pelanggar," tutur Ghifar.
Perlu diketahui, Operasi Zebra ini digelar serentak di wilayah Indonesia selama 14 hari, terhitung dari Selasa (30/10/2018) hingga Senin (12/11/2018) mendatang. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kasatlantas-polres-tegal-akp-ahmad-ghifar_20181102_124908.jpg)