Jumat, 17 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Panwascam Tegal Timur Panggil Honorer Pemkot yang Ikut Acungkan Dua Jari Saat Sandiaga Uno Datang

Dalam klarifikasinya, MT mengaku tidak ada unsur kesengajaan saat melakukannya

Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: muslimah
Tribunjateng.com/Akhtur Gumilang
MT memenuhi panggilan Panwascam Tegal Timur, Kamis (1/11/2018) kemarin. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akhtur Gumilang

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Seorang honorer di lingkungan Pemkot Tegal berinisial MT (38) dipanggil Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Tegal Timur, Kota Tegal, Jawa Tengah, Kamis (1/11/2018) sore kemarin.

MT dipanggil karena kedapatan berpose sambil mengangkat dua jarinya yang dapat dipersepsikan sebagai dukungan saat kunjungan Cawapres, Sandiaga Shalahudin Uno di Pasar Pagi beberapa waktu lalu.

Dalam klarifikasinya, MT mengaku tidak ada unsur kesengajaan saat melakukannya.

Dia hanya terbawa suasana euforia mengikuti pengunjung lainnya saat itu.

"Tidak ada maksud ikut berkampanye. Sebab, memang saya bukan tim sukses atau pun pemenangan," kata MT saat ditemui Tribunjateng.com, Jumat (2/11/2018).

Dalam hal ini, dia juga mengaku tidak sengaja mendatangi lokasi kunjungan Cawapres ke Pasar Pagi.

Menurutnya, saat itu dirinya kebetulan lewat dan melihat ada Cawapres di lokasi.

"Kemudian saya mendekat dan dari belakang cawapres saya berpose. Memang, saat itu saya mengacungkan jari," MT bercerita.

MT sejujurnya tidak mengetahui jika honorer dituntut netral juga.

Sebab, selama ini yang dia tahu hanya PNS, TNI dan Polri yang dituntut netral.

Terpisah, Ketua Panwascam Tegal Timur, Syarif Hidayat mengatakan, terkait kejadian itu, pihaknya telah mengklarifikasi kepada yang bersangkutan.

Selanjutnya, kata Syarif, nanti akan dilakukan hal yang sama dengan pihak lainnya untuk memperkuat bukti.

"Ini baru yang bersangkutan. Nanti kita klarifikasi pihak lainnya," kata Syarif.

Selain itu, tambah Syarif, pihaknya juga akan mengeluarkan rekomendasi yang akan disampaikan ke instansi tempat MT bekerja.

Kemudian proses klarifikasi itu juga akan dilaporkan ke Bawaslu Kota Tegal. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved