VIDEO : Polres Tegal Kampanyekan Pelestarian Karang di Perairan Karang Jeruk
Sebanyak sembilan kapal itu harus menumpuh jarak sekitar 1.3 mil dengan menghabiskan waktu kurang lebih 60 menit.
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM - Hampir 50 persen lahan terumbu karang di Perairan Karang Jeruk, Kabupaten Tegal mengalami kerusakan.
Mengetahui hal itu, Jajaran Polres Tegal menggelar kampanye pelestarian terumbu karang di salah satu kekayaan alam yang dimiliki Kabupaten Tegal pada Sabtu (3/11/2018) pagi sekitar pukul 06.00 WIB.
Adapun sekitar 100 orang yang terdiri dari berbagai elemen ikut berlayar dari Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Larangan, Desa Munjungagung, Kecamatan Kramat menuju Perairan Karang Jeruk.
Sebanyak sembilan kapal itu harus menumpuh jarak sekitar 1.3 mil dengan menghabiskan waktu kurang lebih 60 menit.