Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hendak Menikah Akhir Tahun, Edi Malah Coba Membunuh Tetangga. Ini Motifnya

Hendak mencari modal untuk pernikahannya, sesosok pemuda di Kabupaten Tegal nekat membunuh tetangganya

Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: muslimah
Tribunjateng.com/Akhtur Gumilang
Edi Santoso (23) saat digelandang ke Mapolres Tegal, Selasa (6/11/2018). 

Atas kejadian ini, tersangka Edi harus dikenai hukuman Pasal 340 subsider Pasal 53 dan 365 KUHP soal percobaan pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan.

Edi akan dijatuhi hukuman penjara maksimal 15 tahun lamanya.

Sebelumnya, tersangka merencanakan akan melangsungkan pernikahan pada tanggal 9 Desember 2018 mendatang.

Namun dengan kondisi seperti ini, Edi mengaku tidak yakin akan melangsungkan pernikahannya tahun ini.

"Niatnya sih akhir tahun ini. Hanya saja karena kasus ini, saya belum memikirkan pastinya kapan saya bisa menikah sesuai yang telah direncanakan," tutur Edi sembari menunduk. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved