BPJS Siap Salurkan Santunan Kematian Korban Kecelakaan Pesawat Lion Air
BPJS segera menyalurkan jaminan sosial dari para korban kecelakaan pesawat Lion Air yang jatuh di Karawang Jawa Barat.
Penulis: Alaqsha Gilang Imantara | Editor: m nur huda
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Alaqsha Gilang Imantara
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Enda Ilyas Lubis, mengatakan BPJS segera menyalurkan santunan pada para korban kecelakaan pesawat Lion Air yang jatuh di Karawang Jawa Barat.
"Kecuali yang berstatus PNS karena bukan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujar Ilyas usai pendatanganan program desa jaminan sosial ketenagakerjaan di komplek pendopo Pemkab Demak, Kamis (8/11/2018).
Dia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan sudah mendatangi Polres Keramat Jati dan melakukan pendataan, tujuannya apabila korban teridentifikasi, pihaknya siap membayarkan.
Setelah identifikasi selesai, lanjutnya, 28 orang yang sudah teridentifikasi akan dilakukan pencocokan data dengan data yang ada di pemerintah daerah. Jika sesuai, akan langsung dibayarkan.
"Besarnya yang kami bayarkan yaitu 48 x gaji per bulan. Makanya gaji yang dilaporkan harus sesuai,"ujarnya.
Menurut dia, satu di antara keikutsertaan adalah melaporkan besaran gaji ke BPJS. Pihaknya menghimbau agar masyarakat melaporkan seluruh gajinya ke BPJS agar BPJS bisa menanggung seluruh biaya kecelakaan.
"Jika pekerja hanya melaporkan gaji sebagian, maka BPJS akan menanggung sebagian biaya kecelakaan. Sementara sisanya akan ditanggung pemerintah daerah. Sehingga pekerja tidak akan dirugikan," tandasnya.
Dia memberikan contoh, misal seorang pekerja yang bergaji Rp 10 juta perbulan hanya melaporkan Rp 5 juta perbulan, sehingga BPJS akan menanggung Rp 5 juta dikali 48 menjadi Rp 240 juta.
Maka jika dia meninggal akan mendapatkan santunan Rp 240 juta saja. Sementara kekurangannya akan dicover oleh pemerintah daerah, sehingga pekerja tidak dirugikan.
"Kami menargetkan seluruh desa di Indonesia akan berusaha kita ikutkan. Targetnya ada 200 desa ikut serta dalam program Desa Sadar Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan," pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Demak, M Natsir, mendukung program pemerintah yang sangat baik tersebut.
"Kita ingin program BPJS berjalan dengan baik. Dengan program BPJS, seluruh masyarakat desa akan terlindungi dan bisa membantu orang lain manakala diri kita tidak terkena kecelakaan," ucapnya.
Dia berharap masyarakat bisa ikut serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan karena program perlindungan BPJS merupakan amanah Undang-undang untuk menjamin Kesejahteraan seluruh pekerja di Indonesia baik di perkotaan maupun di desa. (agi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/direktur-kepesertaan-bpjs-ketenagakerjaan-enda-ilyas-lubis_20181108_171635.jpg)