Canangkan Zona Anti Korupsi, Pangdam IV/Diponegoro Akan Tindak Anggotanya Yang Melanggar

Kodam IV Diponegoro canangkan zona integritas wilayah bebas korupsi, Senin (19/11/2018).

Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: suharno
TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Pangdam IV Diponegoro, Mayjen TNI Wuryanto (Tengah) saat menandatangani "Pencanangan Zona Integritas 2 Menuju Wilayah Bebas Korupsi Wilayah Brokrasi Bersih dan Melayani di Kodam IV Diponegoro", Senin (19/11/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng Rahdyan Trijoko Pamungkas

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kodam IV/Diponegoro canangkan zona integritas wilayah bebas dari korupsi, Senin (19/11/2018).

Pencanangan bertajuk pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah bersih dan melayani di jajaran Kodam IV/ Diponegoro dilaksanakan di aula Makodam IV/Diponegoro.

Pencanangan diawali dengan penandatangan pacta integritas Oleh Pangdam IV Diponegoro, Mayjen TNI Wuryanto bersama Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jateng Sulaimansyah, dan kepala KPPN Semarang 2 Joemarsih.

Pangdam IV/ Diponegoro, Mayjen TNI Wuryanto menuturkan mendukung program pemerintah maka dilakukan pencanangan zona integritas bebas dari korupsi.

Baca: Anggota TNI Tewas Gantung Diri, Kasdam IV/Diponegoro: Ada Perempuan yang Minta Tanggungjawabnya

Pencanangan tersebut dihadiri instasi terkait yang dapat mendukung zona intergritas.

"Kami ingin penandatangan pacta intergritas yang kami lakukan termasuk seluruh jajaran bukan hanya seremoni, bukan hanya terlihat masyarakat melalui media saja," ujarnya.

Pihaknya ingin mendukung pencanangan maupun target yang telah ditetapkan oleh pemerintah dapat terbebas dari korupsi.

Hal dikarenakan salah satu penghambat tujuan nasional adalah korupsi.

"Angkatan darat ingin dimulai dari personal jajaran di TNI Angkatan Darat betul-betul mengetahui, dan memahami korupsi. Kemudian ada semangat untuk terbebas dari masalah-masalah itu," jelasnya.

Pangdam mengatakan untuk mengatisipasi adanya korupsi, telah terdapat pejabat pemeriksa internal.

Selain itu pihaknya juga bekerjasama dengan stakeholder lainnya untuk memberantas korupsi.

"Kami akan berikan sanksi tegas apabila ada satuan-satuan maupun pejabat-pejabat di Kodam IV/Diponegoro jika melanggar ketentuan yang berlaku," terangnya.

Baca: BREAKING NEWS: Anggota TNI Yon Zipur 4/TK Banyubiru Ditemukan Meninggal Gantung Diri

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jateng Sulaimansyah menambahkan sejak awal budaya integritas telah berlaku di jajaran TNI.

Adanya penandatangan pencangan tersebut untuk menjaga integritas khususnya dalam rangka pelaksanaan APBN.

"Karena satu rupiah pun harus dipertanggungjawabkan terhadap negara," ujar dia.

Ia menuturkan komitmen tersebut harus ditindaklanjuti dengan saling menjaga, mengingatkan, dan berinteraksi.

Hal tersebut bertujan untuk membangun budaya integritas di Jawa Tengah. (*)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved