Tagih Uang ke Apotek dan Tak Disetor ke Perusahaan, ARTP Harus Berurusan dengan Polisi
Polsek Purbalingga berhasil mengugkap kasus penggelapan uang PT Sehat Bersama Sejahtera, Purbalingga.
Laporan Wartawan Tribun Jateng Khoirul Muzakki
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Polsek Purbalingga berhasil mengugkap kasus penggelapan uang PT Sehat Bersama Sejahtera, Purbalingga.
Buntut kasus itu, seorang pria berinisial ARTP (48) warga Desa Kalimanah Wetan, Kecamatan Kalimanah, Purbalingga ditangkap polisi.
"Pelaku diamankan anggota Unit Reskrim setelah dilaporkan pihak perusahaan, karena menggunakan uang milik perusahaan."
"Ia diamankan tanpa perlawanan saat berada di rumah kakaknya wilayah Desa Kalimanah Wetan," kata Kapolsek Purbalingga AKP Subagyo, Senin (19/11/2018).
Aksi kejahatan itu dilakukan sekitar Februari 2018, saat bekerja di PT Sehat Bersama Sejahtera yang merupakan distributor obat-obatan farmasi.
Modus yang dilakukan pelaku dengan cara menagih uang pembayaran kepada sejumlah apotek.
Namun, uang yang didapat itu tidak diserahkan ke perusahaan, melainkan digunakan sendiri.
"Pihak perusahaan mengetahui tindakan pelaku saat melakukan audit keuangan."
"Dari hasil audit dan pengecekan ternyata ada uang sebesar Rp 185 juta yang sudah disetorkan customer namun tidak masuk ke perusahaan," kata kapolsek.
Bocor, Cerita 2.000 Wanita Simpanan Kim Jong-Un, Dipilih Khusus, Kualifikasi Ini yang Paling Disuka |
![]() |
---|
Akhirnya Ketemu Mertua, Penampilan Aurel Hermansyah Bikin Ibunda Atta Halilintar Melongo Kaget |
![]() |
---|
Nggak Perlu Masak Berkali-kali, Berikut 4 Menu Lauk Tahan Lama untuk Stok Sahur dan Buka Puasa |
![]() |
---|
Bu Guru Ngebet Minta Dinikahi Tentara, Sebulan Hilang, Ketemu Tinggal Tengkorak dan Tulang Belulang |
![]() |
---|
Terapis Sukoharjo Divonis Mati, Bunuh 7 Orang Termasuk Kopassus, Mayat Dibuang di Merapi |
![]() |
---|