Kamis, 23 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

BPJS Ketenagakerjaan Biayai Perawatan Atlet Porprov Jateng Tahun 2018 yang Cedera

Cedera Yustika merupakan kewajiban BPJS TK untuk menjamin, memberikan perlindungan, dan pelayanan pada atlet hingga sembuh.

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: suharno
TRIBUN JATENG/DESTA LEILA KARTIKA
Pps Kepala Kantor Cabang Semarang Pemuda, Dolik Yulianto (kemeja putih), bersama Kepala Tata Usaha KONI Provinsi Jawa Tengah, Atang Tri Joko, menjenguk Yustika Riani di RS Columbia Asia Semarang. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Desta Leila Kartika

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Yustika Riani, salah satu atlet dari Kabupaten Brebes yang berlaga di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jateng tahun 2018, mengalami cedera ketika hendak melakukan split, kaki kirinya salah posisi sehingga membuatnya tidak bisa berdiri.

Setelah kejadian tersebut, Yustika langsung di rujuk ke RS Columbia Asia Semarang untuk dilakukan tindakan.

Dari awal tiba di Rumah Sakit tidak ada hambatan berarti, baik administrasi atau lainnya.

Pps Kepala BPJS Ketenagakerjaan (TK) Kantor Cabang Semarang Pemuda, Dolik Yulianto, berkesempatan hadir untuk menjenguk sekaligus ingin memastikan apakah Yustika mendapatkan pelayanan yang sebagaimana mestinya.

"Setelah dilakukan pengecekan secara keseluruhan, ternyata Yustika dinyatakan mengalami cedera ligamen pada lututnya, dan harus dilakukan operasi," ujar Dolik pada Tribunjateng.com, Rabu (21/11/2018).

Baca: Berita Lengkap Kabar Perceraian Gisella dan Gading Serta Kata Orang-orang Terdekat

Dolik mengatakan, cedera Yustika merupakan kewajiban BPJS TK untuk menjamin, memberikan perlindungan, dan pelayanan pada atlet hingga sembuh.

Walaupun Yustika terdaftar hanya satu bulan dari masa pendaftaran Porprov sampai pelaksanaan Porprov selesai.

"Harapan kami, kerja sama ini bisa dilanjutkan mengingat atlet masuk dalam kategori pekerja. Karena apa yang diiurkan tidak seberapa dibanding manfaat yang diterima. Contohnya kejadian yang terjadi pada Yustika, dengan iuran kurang lebih Rp 12.500 untuk program JKK dan JKM, yustika mendapat penanganan medis yang sudah mencapai Rp 75 juta,” jelasnya.

Pada kedempatan yang sama, Ibunda Yustika, Wakiroh merasa sangat berterima kasih kepada KONI dan BPJS Ketenagakerjaan, karena selama proses operasi sampai pemulihan biayanya ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.

"Saya sangat berterima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu proses pemulihan anak saya, terutama KONI dan BPJS ketenagakerjaan. Semoga anak saya bisa segera pulih dan bisa beraktivitas seperti biasanya," tutur Wakiroh.

Baca: Kota Semarang Incar Jadi Tuan Rumah Porprov Jateng XVI 2022

Senada dengan Dolik Yulianto, Kepala Tata Usaha KONI Provinsi Jawa Tengah, Atang TriJoko juga berharap kedepannya KONI dapat melanjutkan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

"Resiko kecelakaan kerja pada atlet itu sangat tinggi, dan BPJS TK siap memberikan perlindungan kepada para atlet maupun officialnya, serta membuat atlet dapat fokus untuk bertanding," imbuh Atang. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved