Kotak Suara Untuk Pemilu 2019 Sudah Tiba Di Kota Tegal, Masih Kekurangan 10 Unit
Ketua KPU Kota Tegal Agus Wijonarko, SH saat dikonfirmasi mengatakan kotak suara dari pusat tiba pada Sabtu (17/11/2018) lalu.
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: suharno
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akhtur Gumilang
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Ribuan kotak suara transparan yang akan digunakan pada Pemilu 2019 telah diterima KPU Kota Tegal.
Ketua KPU Kota Tegal Agus Wijonarko, SH saat dikonfirmasi mengatakan kotak suara dari pusat tiba pada Sabtu (17/11/2018) lalu.
Dari 3.809 kebutuhan, saat ini hanya kurang 10 unit lagi.
"Saat ini kotak suara disimpan digudang yang ada di ruko Jalan Werkudoro, Tegal Timur, Kota Tegal," ujar Agus kepada Tribunjateng.com.
Baca: BREAKING NEWS: Usai Mengecat Balai Pengobatan di Kota Tegal, Kakak Adik Tewas Tersetrum
Menurut Agus, dengan adanya kotak suara itu, maka yang lama akan segera dilakukan lelang.
"Saat ini sudah dipersiapkan untuk dilakukan itu. Untuk kekurangan kotak suara, saat ini masih menunggu kiriman dari pusat," tegasnya.
Sebelumnya, Komisioner KPU Kota Tegal Arisandi Kurniawan mengatakan kotak suara yang lama harus dimusnahkan dengan cara dilelang.
Sebelum dilelang, kata Arisandi, isi yang ada di dalam kotak yakni surat suara dan berkas lainnya harus dikeluarkan.
Selanjutnya, berkas-berkas itu harus dipindahkan ke wadah lain untuk kemudian disimpan kembali sampai nanti waktunya di musnahkan.
"Untuk surat suara dimungkinkan akan dimusnahkan tahun depan. Sebab, biasanya pemusnahan baru akan dilakukan sebulan setelah adanya pelantikan," pungkas Arisandi. (*)